Seo Services
Seo Services

Sikap Pemprov DKI Terkait Pembubaran FPI, Tak Ikut Campur dan Belum Bisa Menindak... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

December 30, 2020

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

SKB itu menyebutkan larangan aktivitas dan penggunaan simbol yang berkaitan dengan FPI.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Republik Indonesia," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Rabu kemarin.

Baca juga: Langkah Pengurus FPI Setelah Dibubarkan: Gugat ke PTUN hingga Deklarasi Ormas Baru

Tidak hanya itu, aparat hukum yang berwenang juga diizinkan untuk mengambil tindakan apabila masih terjadi kegiatan dan penggunaan simbol FPI.

Aturan SKB tersebut resmi diberlakukan mulai 30 Desember 2020.

Lantas seperti apa respons Pemprov DKI Jakarta setelah SKB tersebut terbit? Apalagi DKI Jakarta merupakan basis pergerakan FPI, termasuk menjadi lokasi markas besar FPI yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan posisi Pemprov DKI Jakarta bukanlah sebagai pemilik kewenangan atas pembubaran ormas.

Dia mengatakan, Pemprov DKI tidak akan mencampuri urusan pembubaran FPI oleh Pemerintah Pusat karena memang bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Ketum dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam

"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan Pemerintah Pusat, kami di Provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," kata Riza Patria.

Ariza juga menjelaskan belum ada perintah atau permintaan khusus Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI terkait penindakan yang ada dalam SKB pembubaran FPI.

"Kami kan sendiri baru tadi ya (mengetahui) kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya," kata Ariza.

Belum bisa menindak

Satpol PP DKI Jakarta juga belum bisa menindak apa yang menjadi ketentuan dalam SKB pembubaran FPI tersebut.

Karena kewenangan Satpol PP merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sehingga harus menunggu aturan turunan dari SKB pembubaran FPI sampai ke tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Tentu kita masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta, karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," tutur Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca juga: Operasi TNI-Polri di Petamburan Usai Pembubaran FPI, Atribut Dicopot dan Markas Dijaga Ketat...

Dia juga mengatakan aturan turunan dan arahan dari Pemprov DKI sangat diperlukan karena penindakan akan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Itulah sebabnya, ketimbang nantinya terjadi konflik karena aturan turunan belum ada, Satpol PP DKI akhirnya belum melaksanakan isi SKB itu.

"Saya pikirkan ini ormas yang nanti arahan-arahan lebih lanjut turunan dari apa yang tadi disampaikan (SKB)," kata Arifin.

Dia juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta untuk penindakan yang dilakukan terkait FPI.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Sikap Pemprov DKI Terkait Pembubaran FPI, Tak Ikut Campur dan Belum Bisa Menindak... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Sikap Pemprov DKI Terkait Pembubaran FPI, Tak Ikut Campur dan Belum Bisa Menindak... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Respons Tim Hukum FPI Setelah Rencana Konpers Digagalkan Polisi - JPNN.com

December 30, 2020

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro heran dan menyesalkan tindakan kepolisian yang menjegal rencana konferensi pers FPI, Rabu (30/12).

Sedianya, konferensi pers itu untuk menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

"Saya tidak tahu kenapa menjadi sangat ketat begini, padahal konferensi pers terkait pembubaran FPI," kata Sugito di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca Juga:

Menurut Sugito, FPI memiliki hak menyampaikan suara setelah terbit SKB tertanggal 30 Desember itu.

Namun, tindakan kepolisian justru mencabut hak milik FPI tentang penyampaian pendapat.

"Itu kan, hak DPP FPI untuk menyikapi, untuk menyampaikan. Namun, ini sampai tidak diperbolehkan, padahal hak untuk menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga negara. DPP FPI menyesalkan hal itu," papar dia.

Baca Juga:

Sebelumnya, kepolisian menggagalkan rencana konferensi pers FPI yang sedianya dilaksanakan di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12) sore.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto menyebutkan, setiap kegiatan dari FPI tidak boleh diselenggarakan. Termasuk kegiatan konferensi pers dari kubu FPI.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Respons Tim Hukum FPI Setelah Rencana Konpers Digagalkan Polisi - JPNN.com Respons Tim Hukum FPI Setelah Rencana Konpers Digagalkan Polisi - JPNN.com Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

KALEIDOSKOP 2020 - Drama Lionel Messi di Barcelona, Kehancuran Lawan Bayern, hingga Isu Hengkang

December 30, 2020
December 31, 2020 at 09:57AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Kaleidoskop 2020, Lionel Messi siap mengucapkan selamat tinggal kepada 2020, tahun yang mungkin berjalan kurang baik buatnya.

Berbagai drama, kejadian, hingga momen yang dilalui kapten Timnas Argentina ini sepanjang tahun 2020 bersama Barcelona.

Tak sedikit juga hal buruk yang dialami sang superstar Barcelona dalam 12 bulan terakhir.

Apa sajakah itu?

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020 - Prestasi Lionel Messi yang Tertutup Masalah dengan Barcelona

Baca juga: Lionel Messi: Pemain legendaris Argentina ajukan permintaan hengkang dari FC Barcelona

PEMBANTAIAN DI LISBON

Tragedi harus dialami Barcelona sewaktu jumpa Bayern Munchen pada perempat final Liga Champions di Estadio da Luz, Lisbon.

Blaugrana secara mengejutkan dibantai oleh raksasa Jerman dengan skor 2-8.

Messi pun tak mampu berbuat banyak dalam laga tersebut karena penjagaan ketat dari barisan bertahan Bayern.

Dia tercatat tiga kali kehilangan bola, jumlah terbanyak di skuad Barcelona.

Pertandingan sendiri digelar dalam format satu leg karena imbas dari penundaan kompetisi akibat virus corona.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com
KALEIDOSKOP 2020 - Drama Lionel Messi di Barcelona, Kehancuran Lawan Bayern, hingga Isu Hengkang KALEIDOSKOP 2020 - Drama Lionel Messi di Barcelona, Kehancuran Lawan Bayern, hingga Isu Hengkang Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Komentar Roy Marten soal Status Tersangka Gisel, Beberkan Kondisi Gading Marten Kini

December 30, 2020
December 31, 2020 at 09:57AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya menemui titik terang.

Gisel dan seorang lelaki dalam video tersebut, yang diketahui berinisial MYD resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Status Gisel yang menjadi tersangka pun menyeret nama mantan suaminya Gading Marten.

Baca juga: Kekasih Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Kuatkan Gisel: Percayalah Tuhan Tidak Tidur

Baca juga: Gisel dan MYD akan Diperiksa sebagai Tersangka 4 Januari 2021, Polisi Singgung soal Penahanan

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (31/12/2020).

Gisel sendiri menikah dengan Gading pada 2013 dan bercerai 2019.

Tak sedikit netizen penasaran dengan reaksi Gading Marten setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Sejak awal kasus video syur yang melibatkan Gisel tersebut muncul di media, Gading memilih bungkam.

Pria berusia 38 tahun ini bahkan tidak pernah memberikan komentar soal video tersebut.

Gading Marten Roy Gisel
Sebagai ayah dari Gading Marten, Roy Marten ikut memberikan komentar soal status Gisel sebagai tersangka. (kolase Instagram @dr_tompi dan Youtube channel Trans TV)

Hingga saat ini Gading Marten masih tetap bungkam.

Sebagai ayah dari Gading, Roy Marten ikut memberikan komentar soal status mantan menantunya sebagai tersangka.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com
Komentar Roy Marten soal Status Tersangka Gisel, Beberkan Kondisi Gading Marten Kini Komentar Roy Marten soal Status Tersangka Gisel, Beberkan Kondisi Gading Marten Kini Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Video Syur Dibuat Saat Gisel Masih Jadi Menantunya, Begini Respon Roy Marten

December 30, 2020
December 31, 2020 at 09:53AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Marten, mantan ayah mertua Gisella Anastasia enggan menanggapi video syur Gisel yang dibuat tahun 2017.

Itu berarti video tersebut dibuat ketika Gisel masih menjadi menantunya, alias masih menjadi istri dari Gading Marten.

"Tidak komentar," ujar Roy Marten saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

"Saya nggak komentar ya," katanya kembali enggan berkomentar

Gading Marten Dikabarkan Dekat dengan Dokter Cantik, Roy Marten Buka Suara : Anak Saya Masih Laku
Gading Marten Dikabarkan Dekat dengan Dokter Cantik, Roy Marten Buka Suara : Anak Saya Masih Laku (kolase Youtube dan Instagram)

Hingga mantan menantunya itu ditetapkan sebagai tersangka, Roy Marten mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Gisel.

"Oh nggak, belum (berkomunikasi)," tuturnya.

Baca juga: Roy Marten Tanggapi Status Tersangka Gisel, Setiap Orang Punya Sisi Gelap

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Beri Dukungan, Sebut Kekasihnya Cantik yang Baik Hati

"Kita harus support kita doakan cepat selesai (perkaranya)," lanjut Roy Marten.

Gisella Anastasia mengakui di hadapan penyidik bahwa dirinya lah yang berada di video syur berdurasi 19 detik yang saat ini beredar di sosial media.

Bahkan ia mengakui jika video tersebut dibuat tahun 2017 ketika ia masih menjadi istri sah dari Gading Marten, baru di tahun 2019 keduanya bercerai dengan alasan kesibukan membuatnya kedunya tak ada komunikasi.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com
Video Syur Dibuat Saat Gisel Masih Jadi Menantunya, Begini Respon Roy Marten Video Syur Dibuat Saat Gisel Masih Jadi Menantunya, Begini Respon Roy Marten Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Muncul Front Persatuan Islam, Ini Orang-Orang di Belakangnya - Okezone News

December 30, 2020

JAKARTA - Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia.

Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.

Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam adalah sebagai berikut, Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.

Selain itu ada juga Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko dan M. Luthfi.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk

menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuanga membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata salah satu Deklarator Munarman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Munarman menyebut, bahwa Keputusan Bersama melalui enam Instansi Pemerintah Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri.

Baca Juga : FPI Dibubarkan, Muncul Front Persatuan Islam

"Bahwa Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT adalah merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 24 Undang Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013. Bahwa hak berserikat adalah Hak Asasi Manusia yang hanya boleh dikurangi dalam keadaan darurat," paparnya.

Munarman menambahkan, bahwa berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 jo. UU No. 16 Tahun 2017 Pasal 80, bahwa Keputusan bersama enam Instansi Pemerintah adalah tidak berdasar hukum. Karena, Pasal 80 hanya mengatur Ormas berbadan hukum, dan itupun melalui pencabutan status badan hukum.

(aky)

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Muncul Front Persatuan Islam, Ini Orang-Orang di Belakangnya - Okezone News Muncul Front Persatuan Islam, Ini Orang-Orang di Belakangnya - Okezone News Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Diduga untuk Siasati Kenaikan Harga

December 30, 2020
December 31, 2020 at 08:52AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Heboh, cabai rawit diduga dicat warna merah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).

Penampakan cabai tersebut seperti cat kayu.

Diduga cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.

Cabai-cabai diduga dicat warna merah tersebut rupanya dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.

Baca juga: Cabai Rawit Kuning Dicat Merah Dijual di Pasar Tradisional: Ini Jelas Bukan Pewarna Makanan

Penampakannya seperti cat kayu

Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh.

Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.

"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com
Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Diduga untuk Siasati Kenaikan Harga Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Diduga untuk Siasati Kenaikan Harga Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Polri Sebut Sejumlah Pondok Pesantren Diduga Berafiliasi Dengan Teroris Jamaah Islamiyah

December 30, 2020
December 31, 2020 at 08:50AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan sejumlah pondok pesantren diduga kuat telah berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Menurut Rusdi, pondok pesantren itu diduga kuat menjadi salah satu penyalur santri yang akan menjadi generasi muda JI. Pondok pesantren yang masih menjadi pengawasan tim Densus 88.

"Jadi pondok pesantren yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah tentunya dikatakan densus 88 bahwa memetakan ini semua dengan kegiatan-kegiatan intelijen. Senantiasa melakukan pengawasan beberapa pondok pesantren yang diduga kuat berafiliasi dengan JI," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Polri Sebut Tokoh Pesantren Terlibat dalam Proses Perekrutan Pasukan Khusus Teroris Jamaah Islamiyah

Ia mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren tersebut.

Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut ihwal rincian pondok pesantren yang dicurigai berafiliasi dengan jamaah Islamiyah.

"Jadi ditanyakan apakah pondok pesantren itu di Jawa atau di luar Jawa, kenyataannya memang ada di Jawa dan juga di luar Jawa seperti itu. Yang pasti rekan-rekan densus 88 telah memetakan pondok pesantren-pondok pesantren yang diduga berafiliasi dengan JI," pungkasnya.

Baca juga: Waketum MUI Pertanyakan Tujuan Polisi Sebut JI Incar Anak Cerdas Pesantren

Diberitakan sebelumnya, Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga telah menggelar operasi perekrutan generasi muda sejak 2011 lalu. Total ada 7 angkatan yang berhasil bergabung ke organisasi terlarang tersebut.

"Bahwa perekrutan generasi muda JI sudah sejak tahun 2011 kemudian ada 7 angkatan dengan total 96 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Ia menyatakan organisasi JI memang sengaja mengincar santri sejumlah pondok pesantren yang berprestasi dengan peringkat prestasi minimal 10 besar. Namun juga, ada santri yang dilihat dari mentalnya.

Baca juga: FPI Siap Lepas Lahan Pesantren Markaz Syariah di Megamendung Jika Ada Ganti Rugi

"Dia punya jaringan pondok pesantren JI yang diambil 10 besar itu. Kemudian direkrut tidak semua 10 besar ya. Tetapi ada yang dipilih dilihat bagaimana dia mentalnya, bagaimana posturnya dan bagaimana dia ideologinya," ungkapnya.

Dijelaskan Argo, mayoritas generasi muda JI yang direkrut telah diberangkatkan ke Suriah untuk melakukan pelatihan militer bersama organisasi teroris Jabhah Nushrah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.

"Dari 96 orang ini kemudian yang berangkat ke Suriah ada 66 orang. Dan tentunya kenapa 66 orang kenapa gak 96 orang ke Suriah? Karena ada beberapa yang udah kita lakukan penangkapan sehingga jumlahnya berkurang yang berangkat ke Suriah," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com
Polri Sebut Sejumlah Pondok Pesantren Diduga Berafiliasi Dengan Teroris Jamaah Islamiyah Polri Sebut Sejumlah Pondok Pesantren Diduga Berafiliasi Dengan Teroris Jamaah Islamiyah Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

Malam Pergantian Tahun, Tidak Ada Jadwal KRL Tambahan, KRL Beroperasi Hingga Pukul 22:00 WIB

December 30, 2020
December 31, 2020 at 08:49AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek melakukan sejumlah penyesuaian layanan dan operasional.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pergantian tahun baru kali ini KAI Commuter tetap mengoperasikan perjalanan KRL di seluruh lintas mulai pukul 04:00 WIB hingga 22:00 WIB.

"Tidak ada jadwal KRL tambahan pada malam pergantian tahun kali ini," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Menjelang Tahun Baru 2021, KAI Commuter Tak Akan Tambah Jadwal Operasional KRL

Baca juga: Periode 18-26 Desember, KAI Commuter Layani 2,9 Juta Penumpang KRL

Penyesuaian jam operasional perjalanan KRL ini sudah berlaku mulai 18 Desember 2020, dan tetap berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Penyesuaian jam operasional ini juga sebagai bentuk dukungan KAI Commuter terhadap upaya bersama mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat.

Dalam penyesuaian jam operasional ini, KAI Commuter tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan total sebanyak 91 rangkaian kereta.

Anne mengatakan, dengan penyesuaian jam operasional KRL ini juga, KA Commuter mengajak para pengguna untuk bersama-sama mengikuti aturan yang berlaku, serta merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Masyarakat yang tetap keluar rumah pada malam pergantian tahun juga tidak diizinkan untuk berada di area stasiun setelah jadwal KRL berakhir.

Usai jadwal KRL terakhir, stasiun akan dibersihkan sebagai persiapan untuk perjalanan KRL pada 1 Januari 2020.

Dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, KA Commuter juga secara konsisten memberlakukan protokol kesehatan, seperti gerakan 3M yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan PT KCI dan pengguna KRL baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL.

KAI Commuter juga telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi. Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan. Selain itu, di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.

Selain protokol kesehatan, KAI Commuter juga memberlakukan aturan tambahan dalam menggunakan KRL, seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan anak balita saat ini masih dilarang untuk naik KRL.

Penyesuaian jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan juga akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2021.

Dalam tambahan fasilitas pelayanan, KAI Commuter juga menyiapkan 28 loket portabel yang tersebar di 13 stasiun antara lain Stasiun Tanah Abang, Bogor, Jakarta Kota, Bekasi, Cikarang, Rangkasbitung, Kemayoran, Depok, Depok Baru, Lenteng Agung, Pasar Minggu, Manggarai, dan Bojong Gede. Fasilitas tambahan untuk pengguna juga disiapkan KAI Commuter antara lain dengan penambahan enam toilet portabel di Stasiun Depok, Citayam, Lenteng Agung, Manggarai, Sudirman, dan Rawa Buntu. Selain itu, ada juga tujuh tenda untuk mengakomodir antrean pengguna diantaranya di Stasiun Bogor, Citayam, Depok Baru, Ancol, Bekasi, Tambun, dan Rangkasbitung.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com
Malam Pergantian Tahun, Tidak Ada Jadwal KRL Tambahan, KRL Beroperasi Hingga Pukul 22:00 WIB Malam Pergantian Tahun, Tidak Ada Jadwal KRL Tambahan, KRL Beroperasi Hingga Pukul 22:00 WIB Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5

5 Jenderal Dampingi Mahfud MD saat Umumkan Pembubaran FPI - SINDOnews.com

December 30, 2020
JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Ada beberapa pejabat negara terkait yang hadir saat pengumunan pembubaran FPI .

Yang menarik dari para pejabat tinggi negara itu, ada sosok lima Jenderal yang hadir mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan sikap pemerintah itu. Mereka adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal (Purn) Moeldoko.

Dalam konferensi pers di Gedung Menko Polhukam, lima jenderal itu memang tidak bicara. Keputusan Pemerintah sendiri disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tokoh Simpatisan FPI Sidoarjo )

Wakil Menkumham yang membacakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Baca Juga:

Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah melarang semua aktivitas FPI. Dengan begitu, segala kegiatan FPI di Tanah Air menjadi terlarang.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum," kata Mahfud. (Baca juga: Polri Sebut Pembubaran FPI Jadi Energi Positif di 2021 )

Selain itu, pemerintah juga mencabut status hukum FPI. Mahfud melanjutkan, saat ini FPI tidak memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Oleh sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita
5 Jenderal Dampingi Mahfud MD saat Umumkan Pembubaran FPI - SINDOnews.com 5 Jenderal Dampingi Mahfud MD saat Umumkan Pembubaran FPI - SINDOnews.com Reviewed by eela on December 30, 2020 Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.