Judul postingan RSS Feed : Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp 400 Ribu, Ini Syaratnya - Kompas TV
link : Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp 400 Ribu, Ini Syaratnya - Kompas TV
Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp 400 Ribu, Ini Syaratnya - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memberikan biaya pulsa berupa paket data dan komunikasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan kalangan mahasiswa.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.
Untuk besaran tunjangan pulsa, Menkeu Sri Mulyani memberikan dua penggolongan bagi ASN atau PNS, yaitu:
1. Biaya paket data dan komunikasi kepada pejabat setingkat Eselon I dan II atau yang setara diberikan senilai Rp 400.000 per orang setiap bulan.
2. Pejabat ASN setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah mendapatkan Rp 200.000 per orang setiap bulan.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Beri Pulsa untuk PNS Hingga Mahasiswa, Maksimal Sampai Rp 400.000 Per Bulan
Sri Mulyani menjelaskan, tujuan pemerintah mempertimbangkan memberikan pulsa untuk membeli paket data dan komunikasi bagi PNS.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp 400 Ribu, Ini Syaratnya - Kompas TV
Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp 400 Ribu, Ini Syaratnya - Kompas TV dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/09/sri-mulyani-resmi-beri-pulsa-gratis-ke.html
No comments: