Judul postingan RSS Feed : Pelaku Usaha Pertanian Harus Prioritaskan Tenaga Lokal - Koran Jakarta
link : Pelaku Usaha Pertanian Harus Prioritaskan Tenaga Lokal - Koran Jakarta
Pelaku Usaha Pertanian Harus Prioritaskan Tenaga Lokal - Koran Jakarta
July 31, 2020 at 07:12PMJAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menginginkan pelaku usaha sektor pertanian dapat memprioritaskan tenaga lokal sebagai upaya menguatkan kinerja pertanian di dalam negeri saat ini hingga masa mendatang.
Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (31/7), menyatakan hal tersebut karena menilai bahwa dalam RUU Cipta Kerja, ada potensi pasal yang bisa mengubah ketentuan dari pelaku usaha hortikultura wajib mengutamakan pemanfaatan SDM dalam negeri, menjadi pelaku usaha hortikultura dapat memanfaatkan SDM dalam negeri dan luar negeri.
"Implikasinya, aturan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi tenaga kerja asing, khususnya bidang pertanian hortikultura, yang akan berdampak tersisihnya tenaga kerja lokal. Terlebih lagi jika investornya berasal dari luar negeri," ucap Slamet.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan pula soal potensi diubahnya ketentuan terkait usaha hortikultura yang wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat.
Padahal, sebelumnya perizinan usaha tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, seperti di Pasal 52 UU 13 Tahun 2010.
"Implikasinya, mereduksi peran dan kewenangan pemerintah daerah terkait perizinan. Pola seperti ini berpotensi merusak tatanan bernegara di era reformasi, yang salah satu semangatnya adalah otonomi daerah yang tertuang dalam UUD RI 1945 amendemen ke-4 Pasal 18," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menginginkan pemerintah dapat fokus dalam memperkuat sektor pertanian khususnya dalam produksi pangan terutama guna menghadapi potensi dampak dari pandemi Covid-19.
"Mayoritas penduduk Indonesia pendapatannya bertumpu pada sektor pertanian dan sumber daya alam, karenanya dibutuhkan perhatian khusus ke sektor ini," kata Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, diperlukan reorientasi ekonomi baru di mana salah satunya adalah memperkuat sektor pertanian karena hal tersebut dinilai sebagai solusi dalam menghadapi krisis.
Apalagi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa sebanyak 75 persen desa di berbagai wilayah di Tanah Air dapat dikategorikan sebagai desa pertanian.
Ia juga mengingatkan, fokus di dalam sektor pertanian juga selaras dengan perwujudan Indonesia sebagai kekuatan pangan di dunia.
"Bangsa Indonesia harus berdaulat pangan, kita tidak boleh menggantungkan nasib pangan 260 jutaan rakyat Indonesia dari luar karena itu sangat berbahaya jika terjadi krisis," tegasnya.
Sebagaimana diwartakan, Indonesia dinilai membutuhkan lebih banyak wirausaha di bidang pertanian untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional sekaligus mengantisipasi ancaman krisis pangan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan sektor pertanian menjadi salah satu sektor penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Pihaknya menekankan pentingnya upaya menjadikan sektor pertanian memenuhi penyediaan pangan menghadapi Musim Kemarau 2020 dan antisipasi dampak pandemi.Ant/E-10
Feed From"{pertanian}" - Google Berita
Demikianlah Artikel Pelaku Usaha Pertanian Harus Prioritaskan Tenaga Lokal - Koran Jakarta
Anda sekarang membaca artikel Pelaku Usaha Pertanian Harus Prioritaskan Tenaga Lokal - Koran Jakarta dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/07/pelaku-usaha-pertanian-harus.html
No comments: