Seo Services
Seo Services

Patroli Bawa Senjata Militer, Suriah Ambil Alih Aleppo dari SDF - CNBC Indonesia

January 17, 2026
Patroli Bawa Senjata Militer, Suriah Ambil Alih Aleppo dari SDF - CNBC Indonesia Patroli Bawa Senjata Militer, Suriah Ambil Alih Aleppo dari SDF - CNBC Indonesia Reviewed by eela on January 17, 2026 Rating: 5

Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara Rusia di Perang Ukraina - CNN Indonesia

January 17, 2026
Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara Rusia di Perang Ukraina - CNN Indonesia Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara Rusia di Perang Ukraina - CNN Indonesia Reviewed by eela on January 17, 2026 Rating: 5

Banjir Pekalongan Lumpuhkan Aktivitas Warga, Ribuan Rumah Terendam hingga 1,5 Meter - iNews.ID

January 17, 2026
Banjir Pekalongan Lumpuhkan Aktivitas Warga, Ribuan Rumah Terendam hingga 1,5 Meter - iNews.ID Banjir Pekalongan Lumpuhkan Aktivitas Warga, Ribuan Rumah Terendam hingga 1,5 Meter - iNews.ID Reviewed by eela on January 17, 2026 Rating: 5

Before-After Tiang Monorel yang Akhirnya Dibongkar - detikNews

January 16, 2026
Before-After Tiang Monorel yang Akhirnya Dibongkar - detikNews Before-After Tiang Monorel yang Akhirnya Dibongkar - detikNews Reviewed by eela on January 16, 2026 Rating: 5

Timur Tengah Memanas, Putin Telepon Netanyahu-Presiden Iran - detikNews

January 16, 2026
Timur Tengah Memanas, Putin Telepon Netanyahu-Presiden Iran - detikNews Timur Tengah Memanas, Putin Telepon Netanyahu-Presiden Iran - detikNews Reviewed by eela on January 16, 2026 Rating: 5

Menegangkan! Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah - detikNews

January 16, 2026
Menegangkan! Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah - detikNews Menegangkan! Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah - detikNews Reviewed by eela on January 16, 2026 Rating: 5

Before-After Tiang Monorel yang Akhirnya Dibongkar - detikNews

January 16, 2026
Before-After Tiang Monorel yang Akhirnya Dibongkar - detikNews Before-After Tiang Monorel yang Akhirnya Dibongkar - detikNews Reviewed by eela on January 16, 2026 Rating: 5

Minneapolis Memanas, Trump Siap Pakai UU Anti Huru-Hara untuk Ringkus Demonstran

January 15, 2026
January 16, 2026 at 12:59AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Kamis (15/1/2026) mengancam akan memberlakukan Insurrection Act (Undang-Undang Pemberontakan atau huru-hara) untuk meredam aksi protes yang terus berlanjut di Minneapolis, Minnesota.

Melalui penggunaaan UU tersebut, Trump rencananya juga akan mengerahkan pasukan militer guna menghadapi aksi protes yang mulai mengarah ke tindakan anarkis dan vandalis.

Adapun protes yang ramai terjadi di Minneapolis ini tereskalasi karena kasus penembakan oleh agen Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) yang menewaskan satu orang pada 7 Januari 2026 lalu.

Eskalasi di Minneapolis ini kian memanas setelah selang beberapa hari kemudian pada Rabu (14/1/2026) seorang pria tertembak dan terluka oleh petugas ICE

Adapun pria tersebut ditembak karena melakukan tindakan pengeroyokan ke Petugas ICE beserta dua orang rekannya. 

Karena eskalasi yang kian meningkat akibat insiden penembakan tersebut, sehari kemudian Trump pun melontarkan wacana penggunaan undang-undang anti huru-hara tersebut. 

“Jika politisi korup di Minnesota tidak mematuhi hukum dan gagal menghentikan para agitator profesional serta pemberontak yang menyerang para Patriot ICE—yang hanya mencoba melakukan tugasnya—saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT," ungkap Trump dalam cuitannya di akun media sosial Truth Social.

Trump juga mengungkapkan bahwa hal ini pernah dilakukan oleh Presiden AS pendahulunya.

"Saya akan menerapkan ini sebagaimana dilakukan banyak Presiden sebelum saya, dan upaya ini akan segera mengakhiri tragedi yang terjadi di negara bagian yang dulunya luar biasa itu,” sambung Trump.

Secara historis, Insurrection Act memang pernah diberlakukan oleh para Presiden AS pendahulu Trump.

Adapun tercatat undang-undang tersebut telah digunakan lebih dari dua lusin kali sepanjang sejarah pembentukannya.

Undang-undang ini sendiri terakhir kalidigunakan pada tahun 1992 oleh Presiden George H.W. Bush untuk mengakhiri kerusuhan di Los Angeles.

Baca juga: Arti Samar Ucapan Trump Soal Iran Runtuh Diguncang Kerusuhan: Reza Pahlavi Naik Tahta? 

Namun, dalam kasus tersebut, otoritas lokal sendiri yang meminta bantuan pusat untuk memberlakukannya.

Terkait wacana yang diungkapkan Trump ini, Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison pun turut buka suara.

Menanggapi pernyataan Trump tersebut, Ellison menegaskan bahwa ia akan menggugat setiap pengerahan pasukan yang ada melalui pengadilan. 

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Minneapolis Memanas, Trump Siap Pakai UU Anti Huru-Hara untuk Ringkus Demonstran Minneapolis Memanas, Trump Siap Pakai UU Anti Huru-Hara untuk Ringkus Demonstran Reviewed by eela on January 15, 2026 Rating: 5

Iran di Titik Kritis, dari Ekonomi Menuju Bayang-Bayang Revolusi - CNBC Indonesia

January 15, 2026
Iran di Titik Kritis, dari Ekonomi Menuju Bayang-Bayang Revolusi - CNBC Indonesia Iran di Titik Kritis, dari Ekonomi Menuju Bayang-Bayang Revolusi - CNBC Indonesia Reviewed by eela on January 15, 2026 Rating: 5

Fakta Jurist Tan, Eks Anak Buah Nadiem Makarim yang Dijuluki 'Bu Menteri', Ditakuti Staf Kemendikbud

January 14, 2026
January 15, 2026 at 12:39AM Feed Digital:
Ringkasan Berita:
  • Jurist Tan dijuluki 'Bu Menteri' karena kewenangannya yang besar
  • Jurist Tan disebut bisa rotasi pejabat di Kemendibudristek
  • Jurist Tan ditakuti staf Kemendikbud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurist Tan, Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (mendikbudristek) era Nadiem Makarim memiliki peran besar dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendibudristek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dari keterangan sejumlah saksi, terungkap bila Jurist Tan yang saat ini sudah menjadi tersangka dan berstatus buron memiliki kewenangan luar biasa dalam mengatur proyek pengadaan Chromebook.

Jurist Tan saat menjadi anak buah Nadiem di Kemendikbudristek memiliki kewenangan cukup besar dalam mengelola teknologi informasi.

Bahkan Jurist Tan pun disebut punya kewenangan melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kementerian.

Baca juga: Jurist Tan Dijuluki Bu Menteri Karena Punya Pengaruh Besar, Hakim: Harus Segera Ditangkap

Hal tersebut terungkap dari keterangan sejumlah saksi dalam sidang untuk tiga terdakwa kasus Chromebook, yakni:

  • Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
  • Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
  • Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam

Ketiganya didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek.

Taksiran kerugian keuangan negara itu berasal angka kemahalan harga chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716 (Rp 1,5 triliun dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dimana pengadaannya dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (Rp 621 miliar).

Baca juga: Jurist Tan Bisa Atur Anggaran hingga Mutasi Pejabat di Kemendikbudristek

Atas perbuatannya ketiga terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain ketiga terdakwa, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri saat ini perkaranya sudah bergulir di pengadilan. Sementara Jurist Tan masih diburu Kejaksaan Agung.

Berikut fakta soal Jurist Tan yang terungkap dalam sidang kasus Chromebook:

1. Punya Kewenangan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam kesaksiannya dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/12/2025) mengungkap Jurist Tan memiliki kewenangan cukup besar di Kemendikbud saat era Nadiem Makarim.

Menurutnya, Jurist Tan memiliki kewenangan besar mengelola masalah IT, mengatur anggaran hingga berwenang melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kemendikbud meski statusnya hanya sebagai Stafsus.

"Setahu saya, Jurist Tan diberi kewenangan untuk masalah IT, masalah anggaran, regulasi, sama SDM. Jadi siapa pun juga nanti akan dirotasi, mutasi, dan seterusnya, promosi. Itu kewenangan Jurist Tan," jelas Hamid saat bersaksi dalam sidang. 

Jaksa sempat memastikan kepada Hamid yang notabene sebagai pejabat eselon 1 pada saat itu, apakah merasa khawatir terhadap Jurist Tan mengingat kewenangannya yang cukup besar di kementerian.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Fakta Jurist Tan, Eks Anak Buah Nadiem Makarim yang Dijuluki 'Bu Menteri', Ditakuti Staf Kemendikbud Fakta Jurist Tan, Eks Anak Buah Nadiem Makarim yang Dijuluki 'Bu Menteri', Ditakuti Staf Kemendikbud Reviewed by eela on January 14, 2026 Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.