Seo Services
Seo Services

Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

March 24, 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, pihak keluarga korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan menolak permintaan maaf yang pernah diberikan.

Langkah ini dilakukan agar pelaku mendapat ganjaran yang setimpal, dan hukumannya tidak diringankan.

Keluarga korban berinisial D (19) menangkap ada maksud terselubung dari permohonan maaf yang disampaikan keluarga pelaku tak lama usai penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

“Itu seakan-akan dimanfaatkan menjadi keringanan. Itu saya lihat tidak berempati lagi,” ujar kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, Kamis (24/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Mellisa juga mengatakan, keluarga D waktu ini menerima permintaan maaf dari keluarga Mario agar urusan mereka cepat selesai dan pihak Mario bisa segera meninggalkan rumah sakit.

Mereka tidak ingin berurusan panjang dengan keluarga pelaku, apalagi kalau sampai ada pembahasan soal damai. Keluarga D dengan tegas menolak wacana tersebut.

"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini. Kalau mau minta maaf ya sudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan. Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," tambah Mellisa.

Mellisa juga menyampaikan bahwa penarikan ucapan maaf itu telah disampaikan ayah korban di akun media sosial miliknya.

“Di media sosial ayahnya D juga menyampaikan, kalau ingin minta ampun, mintalah ampunan kepada tuhan kalian masing-masing,” kata Mellisa.

Baca juga: Kuasa Hukum D: Mario dkk Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Penarikan ucapan maaf ini berlaku untuk tiga orang pelaku penganiayaan D, yakni Mario, dan temannya Shane Lukas (19) serta kekasih Mario berinisial AG (15).

Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.

Sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya D secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala D hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma. 

Hingga saat ini, D masih terbaring lemah di rumah sakit dan memerlukan sejumlah alat bantu pernapasan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Udang di Balik Batu, Keluarga David Temukan Gesture Mencurigakan pada Pihak Mario Dandy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://ift.tt/KGDq52l, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Reviewed by eela on March 24, 2023 Rating: 5

Lirik Lagu dan Terjemahan Lucky - Lenka: The Moon in My Night

March 24, 2023
March 24, 2023 at 09:01PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Berikut lirik lagu dan terjemahan Lucky yang dipopulerkan oleh Lenka.

Lagu Lucky pertama kali dirilis pada 2017, dalam album yang berjudul Attune.

Lagu Lucky memiliki genre musik pop berdurasi 3 menit 21 detik.

Baca juga: Lirik Lagu Saturday Drip - NCT Dream, Lengkap dengan Terjemahannya

Simak lirik lagu dan terjemahan Lucky yang dipopulerkan oleh penyanyi Lenka dalam artikel berikut:

You are that cherry on top
Anda adalah ceri di atas

The apple of my eye
Apel mataku

You had me at hello
Aku sudah suka kamu dari awal

And I'll never say goodbye
Dan aku tidak akan pernah mengucapkan selamat tinggal

You're a diamond in the rough
Kamu adalah berlian yang kasar

A needle in the hay
Sebuah jarum di jerami

The moon in my night
Bulan di malamku

The sun in my day
Matahari di hariku

And I don't know why
Dan saya tidak tahu mengapa

I got so lucky
Saya sangat beruntung

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Lirik Lagu dan Terjemahan Lucky - Lenka: The Moon in My Night Lirik Lagu dan Terjemahan Lucky - Lenka: The Moon in My Night Reviewed by eela on March 24, 2023 Rating: 5

Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar

March 24, 2023
March 24, 2023 at 06:01PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua, segera disidangkan.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (24/3/2023), telah melimpahkan berkas perkara Rijatono Lakka ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan telah dilimpahkannya berkas Rijatono ke pengadilan, maka penahanannya beralih menjadi tahanan majelis hakim.

"Saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penahanan dan hari sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.

Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Segera Disidangkan di PN Jakarta Pusat

Ali mengungkapkan Rijatono Lakka telah menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 35,4 miliar.

Diduga suap itu diduga diberikan agar Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.

Belum ada penjelasan detail mengenai proyek yang dimaksud.

"Tim jaksa mendakwa yang bersangkutan sebagai pemberi suap kepada tersangka LE (Lukas Enembe) selaku Gubernur Papua sekitar Rp 35,4 miliar," ungkap Ali.

"Pemberian uang diduga agar perusahaan-perusahaan yang digunakan terdakwa dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi Papua," imbuhnya.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar Reviewed by eela on March 24, 2023 Rating: 5

VIDEO Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam

March 24, 2023
March 24, 2023 at 06:00PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan arahan agar tidak ada buka puasa bersama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya ditujukan kepada jajarannya, bagi pegawai dan pejabat pemerintahan.

Hal itu ditegaskan Gus Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).

Sebagai seorang menteri, ia akan mengukuti arahan presiden tersebut.

“Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi."

"Lah kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan presiden,” kata Gus Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).

Menag membantah arahan agar tidak ada buka puasa bersama tersebut akan membuat Jokowi dicap anti-Islam.

Ia mengatakan Jokowi merupakan Presiden yang sangat concern terhadap umat Islam.

"Enggak kok buka bersama kok enggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)  Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti Islam.

Hal itu terkait munculnya larangan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Yusril, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.

Dia menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukan didasarkan kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
VIDEO Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam VIDEO Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam Reviewed by eela on March 24, 2023 Rating: 5

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Penyebabnya

March 23, 2023
March 23, 2023 at 10:46PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat mandi wajib, tata cara, dan penyebabnya.

Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.

Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.

Terdapat tata cara untuk melakukan mandi wajib.

Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib?

Dikutip Tribunnews.com dari laman sulsel.kemenag.go.id, inilah bacaan niat dan tata cara mandi wajib:

1. Niat mandi wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala.

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Mencuci kedua tangan

Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali.

Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.

Baca juga: Keutamaan Puasa Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niat Berpuasa dan Doa Buka Puasa

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Penyebabnya Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Penyebabnya Reviewed by eela on March 23, 2023 Rating: 5

Tolak Perpu Ciptaker, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani - CNN Indonesia

March 23, 2023
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah meme bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus bersama dua ekor tikus keluar dari Gedung Kura-kura MPR/DPR, di akun Twitter resmi mereka.

Meme itu dibuat BEM UI sebagai simbol perlawanan terhadap DPR usai DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang dalam rapat Paripurna Senin, 20 Maret 2023 lalu. Bahkan, mereka menjuluki DPR sebagai 'Dewan Perampok Rakyat'.

"Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!" kicau akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official.

[Gambas:Twitter]

BEM UI mengkritik langkah DPR yang dianggap bobrok karena mengesahkan Perpu Cipta Kerja. Bagi mereka, Perpu Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi lantaran ada cacat formal maupun materil.

"Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perpu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja," cuit mereka.

BEM UI menilai anggota DPR bukan lagi menjadi sebuah perwakilan rakyat, melainkan berubah sebagai para "penindas" usai disahkannya aturan tersebut.

"Yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi," cuit mereka.

"Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri," tambahnya.

Perpu Cipta Kerja disetujui oleh DPR kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu.

Belum ada tanggapan dari Puan Maharani dan juga pimpinan DPR terkait unggahan BEM UI tersebut. CNNIndonesia.com, masih berupaya menghubungi Puan dan pimpinan DPR untuk meminta tanggapan.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja berdasarkan pertimbangan mendesak ekonomi global yang perlu segera direspons, salah satunya karena imbas perang Rusia-Ukraina.

Penolakan terhadap Perpu Ciptaker digaungkan oleh Fraksi PKS dan Demokrat. PKS bahkan melakukan aksi walk out alias keluar ruang rapat sebagai bentuk penolakan mereka.

(rzr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Tolak Perpu Ciptaker, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani - CNN Indonesia Tolak Perpu Ciptaker, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani - CNN Indonesia Reviewed by eela on March 23, 2023 Rating: 5

Hotman Paris Ngaku Kehilangan Dompet Berisi Uang Rp 70 Juta saat Temui Calon Asisten Pribadinya

March 23, 2023
March 23, 2023 at 06:56PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris ngaku kehilangan dompet berisi uang Rp 70 juta saat menemui calon asisten pribadinya.

Kejadian tersebut dialami Hotman Paris pada Rabu (22/3/2023) di salah satu kedai kopi.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023), Hotman Paris membeberkan kronologi saat kehilangan dompet.

"Jadi jam delapan saya mau ketemu orang di kedai kopi, kebetulan sepi, ada saya, tamu saya dan satu lagi orang lain," ucap Hotman Paris.

Lebih lanjut pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea menceritakan saat itu tamunya sudah terlebih dahulu memesan kopi.

Alhasil Hotman Paris juga memesan kopi untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Soal Kejutan Disiapkan Pihak Ferry Irawan Saat Sidang KDRT, Hotman Paris: Enggak Guna

Biasanya saat berpergian Hotman Paris selalu ditemani oleh asisten pribadinya.

Namun pada peristiwa tersebut Hotman Paris sedang tak bersama asisten pribadinya.

"Kan tamu saya ini sudah pesan kopi sendiri, akhirnya saya pesan kopi sendiri, kan biasanya saya selalu ada aspri-aspri cantik kali ini saya sendirian ke kasir pesan kopi."

"Nggak bawa aspri, kebetulan yang mau saya temui itu calon aspri cantik juga," jelasnya.

Saat Hotman Paris akan membayar kopi pesannannya, ia baru menyadari dompetnya tidak ada.

"Pas saya mau bayar kok dompet saya nggak ada."

Hotman Paris xxxxcx
Hotman Paris - Hotman Paris ngaku kehilangan dompet berisi Rp 70 Juta saat menemui calon asisten pribadinya.

Baca juga: Jelang Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sebut Pihak Ferry Irawan Sibuk Konferensi Pers

"Saya ada kebiasaan setiap keluar rumah saku sebelah kanan selalu ada Rp 10 juta dan sebelah kiri pasti Rp 5 juta," ucap Hotman Paris sambil menunjukan sejumlah uang.

"Akhirnya saya bayar kopi pakai uang ini (di saku)," jelasnya.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Hotman Paris Ngaku Kehilangan Dompet Berisi Uang Rp 70 Juta saat Temui Calon Asisten Pribadinya Hotman Paris Ngaku Kehilangan Dompet Berisi Uang Rp 70 Juta saat Temui Calon Asisten Pribadinya Reviewed by eela on March 23, 2023 Rating: 5

Link Live Streaming Badminton Swiss Open 2023 Mulai Jam 18.00 WIB Nonton di BWF TV, Rinov/Pitha Main

March 23, 2023
March 23, 2023 at 06:53PM Feed Digital:

TRIBUNNEDWS.COM - Berikut ini link live streaming Swiss Open 2023 babak 16 besar hari ini Kamis (23/3/2023).

Berlangsung di Basel, Swiss, sebanyak 7 wakil Indonesia akan bertanding untuk berebut tiket perempat final.

Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari bakal bertanding dan laga dimulai pukul 18.00 WIB.

Badminton Lovers bisa menyaksikan aksi dari penggawa Merah-Putih melalui tayangan BWF TV secara gratis.

Baca juga: Momen Pilu Kekasih Almarhum Syabda, Pitha Mentari Menangis setelah Menang di Swiss Open 2023

Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari saat beralaga di babak Perempatfinal Malaysia Masters 2022, Jumat (8/7/2922)
Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari saat beralaga di babak Perempatfinal Malaysia Masters 2022, Jumat (8/7/2922) (Dok. Media Humas PBSI)

Link Nonton Swiss Open 2023

Klik di sini BWF TV

Jadwal Swiss Open 2023 Hari Ini Kamis (23/3/2023)

Mulai Pukul 18.00 WIB

Court 1

Match 9 [WS] - Putri Kusuma Wardani (Indonesia) vs Pusarla V Sindhu (India)

Match 10 [XD] - Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari (Indonesia) vs Mathias Christiansen/Alexandra Boje (Denmark)

Court 2

Match 1 [WD] - Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi (Indonesia) vs Rena Miyaura/Ayako Sakuramoto (Jepang)

Match 9 [WS] - Gregoria Mariska Tunjung (Indonesia) vs Michelle Li (Kanada)

Match 10 [WD] - Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti (Indonesia) vs Supissara Paewsampran/Puttita Supajirakul (Thailand)

Court 3

Match 5 [MD] - Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana (Indonesia) vs Lee Jhe-Huei/Yang Po-Hsuan (Taiwan)

Match 9 [XD] - Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati (Indonesia) vs Hiroki Midorikawa/Natsu Saito (Jepang)

Keterangan

MS: Tunggal Putra

WS: Tunggal Putri

MD: Ganda Putra

WD: Ganda Putri

XD: Ganda Campuran

(Tribunnews.com/Niken)

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Link Live Streaming Badminton Swiss Open 2023 Mulai Jam 18.00 WIB Nonton di BWF TV, Rinov/Pitha Main Link Live Streaming Badminton Swiss Open 2023 Mulai Jam 18.00 WIB Nonton di BWF TV, Rinov/Pitha Main Reviewed by eela on March 23, 2023 Rating: 5

MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun - Kompas.com - Nasional Kompas.com

March 23, 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pekan depan.

Pelaporan ini disampaikan MAKI menindaklanjuti pernyataan Anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Dalam rapat tersebut, salah seorang Anggota Komisi III menilai ada potensi pidana lantaran PPATK telah membocorkan dokumen tindak pidana penucucian uang (TPPU) yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.

"Menindaklanjuti statement DPR yang menyatakan ada pidana yang disampaikan PPATK dalam rapat Komisi III kemarin, maka MAKI Minggu depan akan membuat laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindaklanjut apa yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR tersebut bahwa proses yang dilakukan PPATK itu mengandung unsur pidana," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Boyamin mengklaim tindakannya melaporkan PPATK justru merupakan upaya untuk "membela" PPATK. MAKI, sebut Boyamin, ingin memastikan kepada polisi bahwa tindakan PPATK justru sudah benar. 

Boyamin mengaku memakai "logika terbalik" dalam membela PPATK.

"Kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR, maka saya mencoba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan kepada Kepolisian dengan dugaan membuka rahasia sebagaimana Undang-Undang yang mengatur PPATK dan itu diancam pidana," papar Boyamin.

"Nanti saya akan minta kepolisian memanggil teman-teman DPR yang mengatakan pidana dan ini disertai dengan (data) yang mestinya DPR bisa sampaikan ke Kepolisian," ujarnya.

Koordinator MAKI ini pun menyakini bahwa apa yang dilakukan PPATK tidak termasuk pelanggaran hukum pidana. Sebab, yang disampaikan adalah PPATK adalah hal yang global, tidak orang per orang dan tidak ada yang dirugikan satu orang pun.

"Ini lah bentuk logika terbalik saya, kemudian jika nanti kepolisian menyatakan tidak ada pidana apa yang dilakukan PPATK maka apa yang dikakukan PPATK itu benar," kata Boyamin.

Dilansir dari Kompas TV, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan soal dadanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tentang TPPU.

Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Arteria Dahlan memperingatkan ketentuan adanya ancaman pidana kepada setiap orang, tak terkecuali kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023 dalam konferensi pers pada Pada Jumat (10/3/2023). Mahfud menyebut transaksi itu terindikasi ada dugaan TPPU.

Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) juga memaparkan 300 adanya surat PPATK prihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Arteria mengatakan ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut, yakni dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. “Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” ucap Arteria.

Adapun peraturan yang dibahas oleh Arteria adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam Pasal 11 Ayat (1) UU itu disebutkan, bahwa pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2010 wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8 tahun 2010.

Dalam Pasal 11 Ayat (2), tercantum bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan, sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://ift.tt/W6nLCTv, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun - Kompas.com - Nasional Kompas.com MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on March 23, 2023 Rating: 5

Dibaca pada Malam Pertama Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Ramadhan Selama Sebulan Penuh - PosBelitung.co

March 22, 2023

POSBELITUNG.CO -- Sebelum menjalankan ibadah puasa, kita wajib membaca niat puasa Ramadan.

Sebab membaca niat merupakan rukun puasa dan syarat sah puasa.

Niat puasa Ramadan yang benar dan lengkap perlu Anda ketahui bacaan dan artinya.

Berikut ini bacaan niat puasa Ramadhan selama sebulan penuh.

Niat puasa Ramadhan dibaca pada malam pertama Ramadan yang artinya pada Rabu (22/3/2023) malam hari ini.

Menurut Imam Malik, niat puasa sebulan penuh dilakukan pada malam pertama Ramadhan karena khawatir ada suatu malam lupa niat.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Indonesia, Bisa di Download dan Cek di Sini

Baca juga: Mulai 1 Ramadhan 1444 H, Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Belitung

Baca juga: Mulai 1 Ramadhan 1444 H, Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Belitung Timur

Berikut bacaan niat puasa Ramadhan selama sebulan penuh, dikutip dari bali.kemenag.go.id:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami'i shahri ramadhan hadzihis sanah taqlidan fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat puasa sebulan penuh pada bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, wajib karena Allah.

Selain niat puasa Ramadhan untuk satu bulan penuh di atas, bisa diganti dengan niat lainnya.

Menurut Imam Syafi'i, niat puasa wajib dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan.

Berikut bacaan niat puasa Ramadhan selama sebulan penuh:

Bacaan niat puasa Ramadan. (bali.kemenag.go.id)
Bacaan niat puasa Ramadan. (bali.kemenag.go.id)

Nawaitu shauma syahri ramadhana kullihi hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Dibaca pada Malam Pertama Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Ramadhan Selama Sebulan Penuh - PosBelitung.co Dibaca pada Malam Pertama Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Ramadhan Selama Sebulan Penuh - PosBelitung.co Reviewed by eela on March 22, 2023 Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.