Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, pihak keluarga korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan menolak permintaan maaf yang pernah diberikan.
Langkah ini dilakukan agar pelaku mendapat ganjaran yang setimpal, dan hukumannya tidak diringankan.
Keluarga korban berinisial D (19) menangkap ada maksud terselubung dari permohonan maaf yang disampaikan keluarga pelaku tak lama usai penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
“Itu seakan-akan dimanfaatkan menjadi keringanan. Itu saya lihat tidak berempati lagi,” ujar kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, Kamis (24/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…
Mellisa juga mengatakan, keluarga D waktu ini menerima permintaan maaf dari keluarga Mario agar urusan mereka cepat selesai dan pihak Mario bisa segera meninggalkan rumah sakit.
Mereka tidak ingin berurusan panjang dengan keluarga pelaku, apalagi kalau sampai ada pembahasan soal damai. Keluarga D dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini. Kalau mau minta maaf ya sudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan. Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," tambah Mellisa.
Mellisa juga menyampaikan bahwa penarikan ucapan maaf itu telah disampaikan ayah korban di akun media sosial miliknya.
“Di media sosial ayahnya D juga menyampaikan, kalau ingin minta ampun, mintalah ampunan kepada tuhan kalian masing-masing,” kata Mellisa.
Baca juga: Kuasa Hukum D: Mario dkk Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti
Penarikan ucapan maaf ini berlaku untuk tiga orang pelaku penganiayaan D, yakni Mario, dan temannya Shane Lukas (19) serta kekasih Mario berinisial AG (15).
Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.
Sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya D secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala D hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Hingga saat ini, D masih terbaring lemah di rumah sakit dan memerlukan sejumlah alat bantu pernapasan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Udang di Balik Batu, Keluarga David Temukan Gesture Mencurigakan pada Pihak Mario Dandy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://ift.tt/KGDq52l, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/03/saat-keluarga-korban-penganiayaan-mario.html
No comments: