Seo Services
Seo Services

Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar

Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar
link : Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar

Baca juga


Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar

March 24, 2023 at 06:01PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua, segera disidangkan.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (24/3/2023), telah melimpahkan berkas perkara Rijatono Lakka ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan telah dilimpahkannya berkas Rijatono ke pengadilan, maka penahanannya beralih menjadi tahanan majelis hakim.

"Saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penahanan dan hari sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.

Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Segera Disidangkan di PN Jakarta Pusat

Ali mengungkapkan Rijatono Lakka telah menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 35,4 miliar.

Diduga suap itu diduga diberikan agar Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.

Belum ada penjelasan detail mengenai proyek yang dimaksud.

"Tim jaksa mendakwa yang bersangkutan sebagai pemberi suap kepada tersangka LE (Lukas Enembe) selaku Gubernur Papua sekitar Rp 35,4 miliar," ungkap Ali.

"Pemberian uang diduga agar perusahaan-perusahaan yang digunakan terdakwa dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi Papua," imbuhnya.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar

Sekianlah artikel Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/03/dakwaan-kpk-gubernur-papua-lukas-enembe.html
Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar Reviewed by eela on March 24, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.