Seo Services
Seo Services

Penyebab Meninggalnya Mbak You: Sempat Sesak, Ditepis COVID-19 - detikHot

July 01, 2021
Jakarta -

Paranormal Mbak You meninggal dunia. Kabar ini menjadi kabar yang mengagetkan keluarga dan juga sahabat serta kerabat yang mengenal sosok Mbak You.

Mbak You meninggal dunia pada Kamis, 1 Juli 2021. Kepergiannya ini kali pertama dibenarkan oleh salah satu tim YouTube miliknya, Adhi.

"Kalau karena apanya gue belum dapat konfirmasi. Dari Rumah Sakit Premier Bintaro. Sekali lagi kalau penyebabnya gua belum dapet konfirmasi. Tapi meninggalnya, iya," ujar Adhi saat dikonfirmasi oleh detikcom.

Mbak You juga sempat mendapatkan dugaan terpapar virus COVID-19 saat dibawa ke rumah sakit. Hal tersebut dikarenakan rumahnya yang datangi oleh petugas yang memakai Alat Pelindung Diri.

Tapi menurut Dini yang tak lain adalah keluarganya, Mbak You meninggal dunia bukan karena terpapar virus tersebut. Ia sudah melakukan swab dan hasilnya adalah negatif.

"Oh kalau COVID-19 nggak. Karena sebelum dibawa ke rumah sakit, dia di-SWAB dulu. Negatif hasilnya," ujar Dini ditemui di kediaman Mbak You kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Mbak You sendiri diketahui belakangan menjalankan kegiatan sehari-harinya di rumah dengan menggunakan kursi roda. Ia yang meminta sendiri untuk mempermudah menjalankan kegiatannya di rumah.

"Dia sendiri sih yang minta supaya gampang ngapa-ngapainnya, kayak jemur dan lain-lain," jelas Dini lagi.

Mbak You rencananya bakal dimakamkan di Bandung. Menurut Dini, keputusannya dikubur di Bandung karena hampir semua keluarganya berada di sana.

Mbak You juga diketahui sempat jatuh dari kursi rodanya. Ia pun sempat mengalami sesak napas.

"Mbak you sempat mengalami sesak napas sejak semalam. Namun ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit Premier Bintaro, kondisi almarhumah. sudah tidak dapat tertolong lagi," ungkap keluarga.

Mbak You juga sempat tak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Padahal selama ini Mbak You tidak pernah mengeluhkan penyakit apa-apa.

"Aku belum tahu. Setahu aku sehat-sehat saja sih. Kalau bawaan capek-capek biasa iya, tapi kalau yang lain aku nggak tahu karena aku kan nggak pernah ke kantor, aku setor berita jadi gak pernah tahu kondisi Mbak You secara fisik ya," tegas Adhi.

Simak Video "Denny Darko: Mbak You Perlambang Ikhtiarnya Manusia"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/wes)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Penyebab Meninggalnya Mbak You: Sempat Sesak, Ditepis COVID-19 - detikHot Penyebab Meninggalnya Mbak You: Sempat Sesak, Ditepis COVID-19 - detikHot Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Bukan Karena Covid-19, Mbak You Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit ini - JPNN.com

July 01, 2021

jpnn.com, JAKARTA - Paranormal kejawen Mbak You dipastikan meninggal dunia bukan karena Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan keluarga Mbak You, Dini, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (1/7).

"Enggak (Covid-19) karena sebelum dibawa ke rumah sakit, dia diswab dulu. Negatif hasilnya," ujar Dini.

Menurutnya, mendiang Mbak You memang sudah merasa sakit sejak tiga hari belakangan. Pasalnya, Mbak You memang memiliki asma akut.

Pemilik nama asli Euis Juwariyah itu bahkan menggunakan kursi roda untuk memudahkan aktivitasnya selama tiga hari itu.

"Dia memang ada asma akut. Mungkn ini jadi yang terakhir dia ngerasain sakit bangetlah," sebut Dini.

Dini mengatakan sebelum dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia, Mbak You memang sempat jatuh.

"Iya sesak napas habis itu dia langusng jatuh dari kursi rodanya. Kami dapat kabar dari orang rumah," tutur Dini.

Selain itu, Mbak You rupanya memiliki riwayat penyakit lainnya. "Ada (sakit) lambung juga (selain asma)," kata Dini.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Baca Juga:

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
Bukan Karena Covid-19, Mbak You Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit ini - JPNN.com Bukan Karena Covid-19, Mbak You Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit ini - JPNN.com Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

BEM UMY Kritik Jokowi soal BEM UI: The King of Pura-Pura - CNN Indonesia

July 01, 2021
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengkritik respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait julukan King of Lip Service yang diberikan BEM Universitas Indonesia (BEM UI)

BEM UMY menilai Jokowi sama sekali tidak menanggapi substansi utama dari kritik The King of Lip Service dan hanya fokus pada labeling yang diberikan kepada dirinya.

"Ini loh pak Jokowi poin kritik yang seharusnya dijawab dan ditanggapi. Satu, mengenai tindakan represi yang dilakukan aparat kepolisian. Dua, persoalan revisi UU ITE. Tiga, permasalahan KPK yang katanya setelah direvisi akan semakin kuat, namun nyatanya nihil. Empat, persoalan mengenai judicial review yang bapak minta untuk MK tolak semua gugatan tentang UU Cipta Kerja," kata BEM UMY melalui unggahan di Instagram @bem_umy, Kamis (1/7).


"Selain The King of Lip Service, jangan-jangan bapak juga The King of Pura-pura Tidak Paham?" lanjut unggahan tersebut.

BEM UMY mengatakan apa yang dilakukan Jokowi sesungguhnya bisa dijelaskan melalui teori retorika Aristoteles. Dalam teori itu dijelaskan salah satu senjata yang dapat digunakan dalam komunikasi persuasif adalah emosional.

Dalam pesannya, ia mencoba membujuk rakyat dengan menyentuh sisi emosi mereka. Pola tersebut diduga dilakukan oleh Jokowi.

"Bertujuan untuk menarik daya emosional rakyat, sehingga rakyat dibuat merasa bersalah, sedih, simpatik dan menghormati," kata BEM UMY.

CNNIndonesia.com telah mendapat izin BEM UMY untuk mengutip unggahan tersebut. Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin belum merespons konfirmasi terkait Jokowi King of Pura-pura.

Sebelumnya, kritik BEM UI kepada Jokowi ramai diperbincangkan setelah menjadi viral di media sosial. Jokowi lantas menjawab kritik tersebut dengan santai melalui siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden.

"Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi, kritik ini ya boleh-boleh saja," kata Jokowi.

"Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter. Kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh, dan baru-baru ini ada yang ngomong saya ini Bapak Bipang, dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai The King of Lip Service," kata Jokowi.

[Gambas:Instagram]

(fey/fra)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita
BEM UMY Kritik Jokowi soal BEM UI: The King of Pura-Pura - CNN Indonesia BEM UMY Kritik Jokowi soal BEM UI: The King of Pura-Pura - CNN Indonesia Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Aturan PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang, Tidak Boleh Makan di Tempat

July 01, 2021
July 02, 2021 at 02:38AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Implementasi PPKM Darurat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021, Apa Bedanya dengan PPKM Mikro?

Terdapat sejumlah aturan pembatasan selama masa PPKM Darurat. Diantaranya yakni resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 Orang.

"Untuk resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis, (1/7/2021).

Selain pembatasan jumlah undangan resepsi, selama masa PPKM Darurat juga tamu undangan tidak diperbolehkan makan di tempat atau lokasi resepsi.

Baca juga: Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Darurat yang Akan Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021

Makan hanya boleh disediakan di tempat tertutup dan harus dibawa pulang.

"Tidak menerapkan makan di resepsi, penyediaan makan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup,  dan dibawa pulang," kata Luhut.

Aturan tersebut kata dia, karena selama resepsi pernikahan memicu timbulnya kerumunan dan menjadi salah satu sumber klaster penyebaran Covid-19.  

"Ini juga tadi karena bisa menjadi sumber klaster baru," pungkasnya.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Aturan PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang, Tidak Boleh Makan di Tempat Aturan PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang, Tidak Boleh Makan di Tempat Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Bicara Copa America, Muhammad Toha Jagokan Tim Samba Juarai Copa America 2021

July 01, 2021
July 02, 2021 at 02:31AM Feed Digital:

Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Copa America telah memasuki babak delapan besar.

Uniknya, babak delapan besar menghadirkan pertarungan yang tak kalah menarik seperti layaknya partai semifinal, seperti Brazil vs Chili, Peru vs Paraguay, Uruguay vs Kolombia dan Argentina vs Ekuador.

Pertarungan siapa yang menjadi yang terbaik di Amerika Latin ini pun menyita perhatian bek kanan Persita Tangerang, Muhammad Toha.

Bek asal Bontang, Kalimantan Timur ini memang punya jagoan di Piala Copa America edisi 2021 yakni Brazil.

"Permainan Brazil sekarang sudah membaik. Pola permainan sudah kolektif. Memang Neymar masih jadi motor serangan, tetapi beberapa kesempatan ada sosok Richarlison, Gabriel Jesus, Firmino, Casamiro, Fred yang sering jadi pembeda. Saya kira mereka lebih siap tahun ini," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Meski menjadi favorit, pemain bernomor punggung 11 ini menyebut tim samba tak boleh menganggap remeh Chili, yang kerap menjadi batu sandungan.

Menurutnya, Chili yang sering kesulitan di babak penyisihan, justru bisa membaik saat masuk perempat final.

"Memang dalam sepak bola itu selalu ada perubahan. Kalau tidak mau gugur, Brazil mesti bisa bermain lebih sabar dan memanfaatkan peluang khususnya menghadapi Chili. Jika lolos, secara mental mereka pasti makin percaya diri dan siap ke laga berikutnya, yaitu semifinal," tambahnya.

Sementara itu, Toha memandang Brazil yang berposisi sebagai tuan rumah pun menjadi keuntungan tersendiri untuk meraih gelar juara.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Bicara Copa America, Muhammad Toha Jagokan Tim Samba Juarai Copa America 2021 Bicara Copa America, Muhammad Toha Jagokan Tim Samba Juarai Copa America 2021 Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

PPKM Darurat Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021, Apa Bedanya dengan PPKM Mikro?

July 01, 2021
July 02, 2021 at 02:25AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. 

PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya PPKM Mikro.

Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Ini Daftar 122 Kabupaten dan Kota yang Akan Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan aturan PPKM Mikro.

Lalu apa bedanya dengan PPKM Darurat yang akan diberlakukan pemerintah mulai 3 Juli nanti?

Berikut ulasannya:

A. Penjelasan PPKM Mikro 

1. Kegiatan perkantoran/tempat kerja

Kegiatan perkantoran/tempat kerja baik perkantoran pemerintah (kementerian/lembaga/daerah) maupun BUMN/BUMD/swasta diberlakukan ketentuan:

  • Perkantoran yang berada di daerah zona merah dan oranye Covid-19 wajib memberlakukan work from home (WFH).
  • WFH diberlakukan bagi 75 persen karyawan, sedangkan 25 persen sisanya diperbolehkan bekerja dari kantro atau work from office (WFO).
  • Dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran, saat WFH tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain, dan
  • Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda).

2. Kegiatan belajar mengajar (KBM)

  • Zona Merah: dilakukan secara daring; dan
  • Zona lainnya: sesuai pengaturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
PPKM Darurat Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021, Apa Bedanya dengan PPKM Mikro? PPKM Darurat Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021, Apa Bedanya dengan PPKM Mikro? Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Lonjakan Covid, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Oksigen Medis

July 01, 2021
July 02, 2021 at 01:38AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus COVID-19 berimbas pada ketersediaan alat bantu pernafasan tabung dan gas oksigen. Beberapa daerah di Jawa Barat hingga Jawa Timur melaporkan kekurangan pasokan tabung oksigen medis.

Merespon hal tersebut, Fraksi PAN DPR RI meminta Pemerintah memastikan stok tabung oksigen medis aman tersedia untuk seluruh Indonesia.

Baca juga: Cerita Rumah Sakit di Banjarnegara Mencari Tabung Oksigen di Pedagang Ikan Hingga Tukang Las

“Kapasitas oksigen untuk pasien di sejumlah rumah sakit menipis, maka kami meminta Pemerintah memastikan ketersediaan oksigen medis untuk pasokan seluruh Indonesia. Untuk kondisi saat ini diperlukan komitmen dan kebijakan imperatif seluruh suplai kebutuhan industri dialihkan untuk kebutuhan medis, karena menyangkut nyawa manusia," ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Satpol PP DKI Kerahkan 4 Truk Bantu Distribusi dan Pengisian Tabung Oksigen

Intan juga meminta Kementerian Kesehatan melaksanakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, antara lain Kementerian Perindustrian dan juga Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

"Selain pasokan yang terbatas, seringkali tabung oksigen medis tersedia namun penyaluran atau distribusinya terkendala," kata dia.

Dalam situasi kenaikan kasus Covid-19 seperti sekarang, Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu mengatakan harus dipastikan tidak ada hambatan mulai dari produksi sampai distribusi.

"Kemenperin dan Kemenkes harus berkoordinasi dengan para stakeholder, baik prinsipal/ produsen gas oksigen, Asosiasi Gas Industri Indonesia," kata Intan.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Lonjakan Covid, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Oksigen Medis Lonjakan Covid, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Oksigen Medis Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Nikah Siri dengan Wanita Bersuami yang Masih Warganya Sendiri, Perangkat Desa Terancam Dipecat

July 01, 2021
July 02, 2021 at 01:35AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbongkar pernikahan sirinya dengan wanita bersuami membuat seorang oknum perangkat desa terancam dipecat dari jabatannya.

Hal itu menimpa oknum perangkat desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang berani-beraninya menikahi siri warga sendiri yang masih bersuami.

Baca juga: Wali Kota Siapkan Sanksi untuk Warga Tangsel yang Nekat Melanggar PPKM Darurat 

Padahal oknum desa itu sendiri telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.

Akibat dari perbuatannya, oknum tersebut kini telah dilaporkan ke Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.

Hasilnya pelaku terancam diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Gasak 2 Unit Motor Milik Anggota Marinir di Pasar Minggu, Ini Ciri-cirinya

Kepala Desa Gedangkulut, Ali Masud datang langsung ke kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.

Pihaknya sudah bertemu dan meminta arahan terkait persoalan tersebut.

"Tadi siang kami sudah menghadap Bupati Gresik. Beliau meminta agar kami membuat SK pemberhentian," kata dia, Kamis (1/7/2021).

Ali menyebut, oknum tersebut masih masuk di kantor desa.

Pihaknya sudah diwanti-wanti warga agar segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Nikah Siri dengan Wanita Bersuami yang Masih Warganya Sendiri, Perangkat Desa Terancam Dipecat Nikah Siri dengan Wanita Bersuami yang Masih Warganya Sendiri, Perangkat Desa Terancam Dipecat Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Wali Kota Siapkan Sanksi untuk Warga Tangsel yang Nekat Melanggar PPKM Darurat 

July 01, 2021
July 02, 2021 at 01:28AM Feed Digital:

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan (Tangsel) akan disertai sanksi jika ada yang melanggar.

Namun, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, masih menggunakan payung hukum lama, yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 13 tahun 2020, yang masih ditandatangani wali kota sebelumnya, Airin Rachmi Diany.

Baca juga: Rumah Ibadah Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat, Ini Tanggapan Ketua DMI Jusuf Kalla

"Sanksi bagi pelanggar, ini akan kami diskusikan. Sementara kami berpedoman kepada Peraturan Wali Kota nomor 13 tahun 2020 yang lalu," ujar Benyamin, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Kamis (1/7/2021).

Pada Perwal tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu, tercantum sejumlah sanksi berbagai tingkatan dari teguran hingga pencabutan izin.

Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Salurkan Bansos Paling Lambat Minggu Kedua Juli

"Di situ ada sanksi dari mulai peneguran lisan, tertulis sampai pada pencabutan izin kalau dia berkaitan dengan pelaku tempat usaha," ujar Benyamin.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

Setidaknya ada 14 aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang akan diberlakukan selama 17 hari itu.

Di antaranya adalah mal dan tempat perbelanjaan termasuk bioskop ditutup. Selain itu, rumah ibadah juga ditutup. 

Sementara, restoran, kafe, warung makan, rumah makan hingga pedagang kaki lima tidak boleh melayani makan dan minum di tempat, harus dibungkus atau delivery.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com
Wali Kota Siapkan Sanksi untuk Warga Tangsel yang Nekat Melanggar PPKM Darurat  Wali Kota Siapkan Sanksi untuk Warga Tangsel yang Nekat Melanggar PPKM Darurat  Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5

Sesumbar Paranormal Teuku Iqbal usai Terawang Mbak You Meninggal Jadi Nyata - InsertLive

July 01, 2021
Sesumbar Paranormal Teuku Iqbal usai Terawang Mbak You Meninggal Jadi Nyata - InsertLive Sesumbar Paranormal Teuku Iqbal usai Terawang Mbak You Meninggal Jadi Nyata - InsertLive Reviewed by eela on July 01, 2021 Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.