Seo Services
Seo Services

Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia

Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia
link : Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia

Baca juga


Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan kendaraan bermotor curian ditemukan di Gudang Pengembalian dan Pengiriman Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad), Sidoarjo, Jawa Timur.

Tiga anggota TNI AD dan dua warga sipil yang terlibat dalam pencurian itu pun telah ditangkap dan jadi tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2023. Dalam laporan itu, korban adalah dua warga dan lembaga pembiayaan kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menyelidiki kasus itu, hingga akhirnya menangkap dua tersangka yang merupakan warga sipil berinisial M dan EI.

"Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Rabu (10/1).

ADVERTISEMENT

46 mobil dan 214 motor di gudang

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus dan menemukan barang bukti ratusan kendaraan bermotor yang tersimpan di Gudang Balkir Pusziad Sidoarjo.

Total ada 46 mobil dan 214 motor di gudang itu. Kini, seluruh bukti kendaraan itu telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Wira menjelaskan para tersangka membeli kendaraan dari warga (debitur) yang tidak bisa membayar utang cicilan. Kemudian, kendaraan disimpan dan ditampung di gudang.

Ratusan kendaraan itu diperoleh tersangka dengan identitas palsu. Kendaraan didapat dari berbagai wilayah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Penadah di Timor Leste

Wira juga mengatakan rata-rata kendaraan itu dibeli atau diperoleh tersangka tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selama disimpan di Gudang Balkir Pusziad, tersangka menyiapkan kontainer untuk mengirim kendaraan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

"Di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana. Dari hasil keterangan, pengiriman tersebut biasanya dilakukan dalam tempo bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali. Tergantung dari pada berapa besar kendaraan yang sudah bisa ditampung," tuturnya.

Wira menyebut para tersangka sudah melakukan aksinya sejak 2022. Para tersangka biasanya membeli sepeda motor hasil kredit macet seharga Rp8 juta-Rp10 juta dan dijual ke Timor Leste dengan harga Rp15 juta-Rp20 juta.

Sedangkan mobil biasanya dibeli dengan harga Rp60 juta-Rp120 juta dan bisa dijual ke Timor Leste seharga Rp100 juta-Rp200 juta.

"Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 miliar," katanya.

Dua tersangka yang merupakan warga sipil dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 460 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 45 dan atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara tiga anggota TNI AD yang terlibat dijerat Pasal 408 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 126 KUHPM dan atau Pasal 103 KUHPM. Ketiganya yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, Praka J.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia

Sekianlah artikel Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2024/01/duduk-perkara-sindikat-curanmor.html
Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia Duduk Perkara Sindikat Curanmor Libatkan Anggota TNI AD di Sidoarjo - CNN Indonesia Reviewed by eela on January 10, 2024 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.