Rencana Kenaikan Tukin PNS Disebut Berhubungan dengan Politik, Begini Kata Menpan RB - Bisnis Tempo.co
Judul postingan RSS Feed : Rencana Kenaikan Tukin PNS Disebut Berhubungan dengan Politik, Begini Kata Menpan RB - Bisnis Tempo.co
link : Rencana Kenaikan Tukin PNS Disebut Berhubungan dengan Politik, Begini Kata Menpan RB - Bisnis Tempo.co
Rencana Kenaikan Tukin PNS Disebut Berhubungan dengan Politik, Begini Kata Menpan RB - Bisnis Tempo.co
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kenaikan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil atau tukin PNS disebut ada hubungannya dengan politik karena menjelang Pemilu 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas buka suara atas hal ini.
"Oh, nggak ada (hubungannya dengan politik)," ujar Anas, sapaan dia, kepada awak media di kantornya, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.
Dia menegaskan, tidak ada kenaikan tunjangan kinerja atau tukin. Menurut dia, hal yang tengah menjadi pembahasan adalah apakah tukin sudah meningkatkan kinerja PNS atau belum.
"Kan ini sudah dapat tukin, ternyata kinerjanya sebagian biasa-biasa saja. Kenapa? Karena ini ternyata yang kerja dan yang nggak kerja tukinnya sama. Itu masalahnya," jelas Anas.
Anas menjelaskan, tukin tersebut tengah dibahas dalam Peraturan Pemerintah atau PP ASN. Sekarang, kata dia, baik pusat maupun daerah hampir semua mendapatkan anggaran tunjangan kinerja.
"Tunjangan kinerja itu untuk meningkatkan kinerja, tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan nggak, tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata," papar Anas.
Selanjutnya: Anas menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Rencana Kenaikan Tukin PNS Disebut Berhubungan dengan Politik, Begini Kata Menpan RB - Bisnis Tempo.co
Anda sekarang membaca artikel Rencana Kenaikan Tukin PNS Disebut Berhubungan dengan Politik, Begini Kata Menpan RB - Bisnis Tempo.co dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/05/rencana-kenaikan-tukin-pns-disebut.html
No comments: