Seo Services
Seo Services

Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo

Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo
link : Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo

Baca juga


Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar bahwa pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, Mustopa NR pernah menyerang kantor MUI Lampung. Polda Lampung menyebut bahwa kerusakan di MUI Lampung terjadi karena aksi tawuran.

“Pengrusakan itu dipicu karena adanya tawuran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Selasa, 2 Mei 2023.

Pandra mengatakan tawuran itu dilakukan oleh kelompok remaja. Lokasi kantor MUI di Lampung, kata dia, memang kerap digunakan oleh geng motor untuk kumpul-kumpul. Menurut Pandra, pada saat kejadian tawuran itu lemparan batu para remaja itu nyasar ke kantor MUI sehingga menyebabkan kerusakan.

Dengan demikian, Pandra mengatakan kerusakan di Kantor MUI Lampung tidak ada sangkut pautnya dengan Mustopa NR. “Itu perbuatan anak-anak tanggung yang melakukan aksi kenakalan remaja dan melakukan pelemparan kantor MUI,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah meyakini Mustopa adalah orang yang sama yang menyerang kantor MUI Lampung. Kejadian tersebut, kata dia, terjadi sebelum bulan ramadhan tahun ini. “Dua bulan lalu, kira-kira sebelum ramadan,” kata dia.

Pernah Serang DPRD

Kendati membantah adanya serangan di MUI Lampung, Pandra mengatakan Mustopa pernah menyerang kantor DPRD Provinsi Lampung. “Dia pernah melakukan tindakan pengrusakan di salah satu obyek vital, yaitu Kantor DPRD Provinsi Lampung,” kata Pandra.

Pandra mengatakan penyerangan itu terjadi pada tahun 2016. Mustopa, kata dia, kemudian dijadikan tersangka atas aksinya itu dengan sangkaan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan. Mustopa divonis 3 bulan penjara. Menurut Pandra, saat melakukan serangan ke Kantor DPRD Lampung, Mustopa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad.

Pilihan Editor: Jokowi Akan Jamin Seluruh Hak Eksil 1965 di Eropa Timur Sebagai WNI

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo

Sekianlah artikel Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/05/polda-lampung-bantah-pelaku-penembakan.html
Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo Polda Lampung Bantah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Serang MUI Lampung - Nasional Tempo Reviewed by eela on May 02, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.