Seo Services
Seo Services

Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK

Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK
link : Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK

Baca juga


Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK

April 05, 2023 at 08:43AM Feed Digital:

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertahankan keputusannya untuk mempertahankan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, jika Kapolri mengubah keputusan maka akan mendatangkan permasalahan baru.

“Saya berharap Pak Sigit, Pak Kapolri jangan berubah. Nanti kalau berubah pasti akan menimbulkan masalah baru.”

Tak hanya Kapolri, Saut juga berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat mengamini keputusan tersebut.

Sebab, lanjut dia, sebelum pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini sudah terjadi proses surat menyurat antara Polri dengan KPK.

“Jadi sekali lagi saran saya begitu. Dan saran kita kepada KPK,” katanya.

Baca juga: Saut Situmorang Nilai Langkah Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri & Sekjen KPK Sudah Tepat

Lebih jauh Saut mengatakan bahwa dirinya secara pribadi cukup pesimis perihal itu. Ia beranggapan bahwa KPK saat ini cenderung enggan mendengar masukan dari publik.

“Ya memang agak sulit Pak karena memang mereka sudah tertutup pintu hatinya untuk melihat upaya-upaya baik, Bapak ngomong apa aja udah ga didengar pak. Jadi saya mau ngomong apa lagi ke KPK, udah enggak didengar pokoknya,” tuturnya.

Meski ada kekhawatiran, Saut tetap berharap agar Dewan Pengawas KPK tetap mempertimbangkan keinginan Polri mempertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Terlebih lagi, lanjut dia, Brigjen Endar Priantoro telah mengabdi di lembaga antirasuah itu sekira 4 tahun belakangan ini.

“Saya mengimbau, please waktu anda hanya tinggal beberapa hari. Tinggalkanlah kesan yang baik selama Anda berada di KPK walaupun katakan yang 4 tahun ini bisa dengan, ujian sehari ini bisa diatasi dengan memperlakukan secara proper persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pak Endar ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK

Sekianlah artikel Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/04/saut-situmorang-harap-kapolri-tak-ubah.html
Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK Reviewed by eela on April 04, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.