Seo Services
Seo Services

Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com

Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com
link : Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com

Baca juga


Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dalam dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2011.

Hasan menyebut PKB menyambut baik putusan PN Jaksel itu, yang secara tak langsung membuat status hukum Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ketika itu, sudah terang benderang.

"Sudah terang benderang. Bersih," katanya.

Baca Juga:

Hasan menuturkan selama ini nama Gus Muhaimin kerap dikaitkan dengan kasus yang terjadi belasan tahun silam tersebut, yang dikenal juga dengan kasus "Kardus Durian".

"Dengan keluarnya putusan ini mengakhiri praduga-praduga, mengakhiri isu-isu yang tidak benar yang selama ini menggelayuti publik. Ini adalah bentuk kepastian hukum bahwa apa yang diisukan selama ini tentang Gus Muhaimin Iskandar terbukti tidak benar karena segala sesuatunya sudah diputuskan oleh hakim," ujar Hasan di Jakarta pada Senin (10/4).

Hasan mengapresiasi PN Jaksel telah bertindak jernih dalam memutuskan penolakan gugatan praperadilan dari MAKI tersebut.

Baca Juga:

”Keluarnya putusan gugatan praperadilan ini menunjukkan bahwa kasus yang diisukan kepada Pak Muhaimin tuntas di tingkatan putusan pengadilan yang lampau,” kata Hasan.

PKB juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bertindak profesional dengan memberikan jawaban yang jelas dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, bahwa KPK telah melaksanakan tugasnya dan melakukan seluruh proses hukum dalam kasus ini.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com

Sekianlah artikel Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/04/sambut-baik-putusan-pn-jaksel-pkb.html
Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang Benderang - JPNN.com Reviewed by eela on April 10, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.