Judul postingan RSS Feed : KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro - Kompas.com - Nasional Kompas.com
KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro - Kompas.com - Nasional Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023.
"Jadi, informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023 sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Baca juga: KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa
Ali membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.
Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.
"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.
Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Firli beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Baca juga: Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK
Di sisi lain, beredar kabar bahwa terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK, termasuk Endar dan Karyoto, mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Baca juga: Eks Deputi Penindakan KPK Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Bagaimana dengan Brigjen Endar Priantoro?
Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://ift.tt/8FhpBkv, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/04/kpk-berhentikan-dengan-hormat-dirlidik.html
No comments: