Judul postingan RSS Feed : Momen Polisi Ringkus Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar - detikNews
link : Momen Polisi Ringkus Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar - detikNews
Momen Polisi Ringkus Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar - detikNews
Jakarta -Polisi menangkap pemilik agen travel umrah berinisial PT NSWM bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48), terkait kasus dugaan penipuan kepada jemaah umrah. Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam video yang diterima detikcom, Selasa (28/3/2023), terlihat keduanya dibekuk penyidik. Mahfudz saat itu mengenakan sweater berwarna belang abu dan putih dengan tangan terikat cable ties.
Sementara itu, istrinya, Halijah, mengenakan baju dan kerudung berwarna merah muda. Berbeda dengan Mahfudz, tangan Halijah tidak tampak terikat cable ties. Keduanya lanjut digiring penyidik keluar hotel untuk kemudian diamankan.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023. Keduanya suami istri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).
Selain mereka berdua, lanjut Hengki, satu orang lainnya bernama Hermansyah (59) juga telah ditangkap. Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama PT NSWM, agen perjalanan umrah tersebut.
Saat ini ketiganya sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," imbuhnya.
Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah," ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (27/3).
Jemaah tersebut rata-rata terlunta-lunta di Arab Saudi selama sembilan hari. Jemaah tersebut bahkan ada yang tidur di jalanan. Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali.
Laporan korban ke konjen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag. Pihak Kemenag kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
Dari hasil penelusuran, jemaah haji tersebut diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan agen perjalanan umrah tersebut mencapai ratusan orang.
"Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar," katanya.
(wnv/isa)Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Momen Polisi Ringkus Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Momen Polisi Ringkus Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/03/momen-polisi-ringkus-pasutri-pemilik.html
No comments: