Seo Services
Seo Services

Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews

Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews
link : Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews

Baca juga


Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews

Jakarta -

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah tiba di Lapas Salemba. Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena alasan keamanan.

"Berdasarkan rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim. Tentunya berkali-kali kita sampaikan bahwa kita selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023) malam.

Rika mengatakan status Eliezer tetap warga binaan lapas. Rika mengatakan pemindahan penahanan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan malam ini juga.

"Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, Eliezer telah resmi dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer tiba di Lapas Salemba pada siang tadi.

"Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 27 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Richard Eliezer dengan lama hukuman selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023. Eliezer telah melakukan registrasi dan serangkaian tahapan di dalam proses penerimaan serta proses administrasi pemberkasan.

Diketahui vonis 1,5 tahun penjara Eliezer telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut. Ketut mengatakan saat ini proses eksekusi telah selesai dengan ditandatanganinya berita acara pelaksanaan putusan pengadilan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Richard Eliezer Dibawa dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews

Sekianlah artikel Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/02/sempat-masuk-lapas-salemba-eliezer.html
Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews Sempat Masuk Lapas Salemba, Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim - detikNews Reviewed by eela on February 27, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.