Judul postingan RSS Feed : Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes - detikHealth
link : Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes - detikHealth
Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes - detikHealth
Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) merilis daftar obat sirup yang telah diuji dan dipastikan keamanannya terhadap 102 obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut misterius.
Kepada BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup temuan Kemenkes untuk melihat cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
"Sari 102 obat, itu ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan," ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Berikut daftar obat sirup yang aman dari kandungan cemaran berbahaya dari daftar 102 obat temuan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal akut:
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin
- Eritromisin
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes - detikHealth
Anda sekarang membaca artikel Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes - detikHealth dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/10/sudah-diuji-bpom-ini-daftar-23-obat.html
No comments: