Seo Services
Seo Services

Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan

Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan
link : Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan

Baca juga


Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan

September 01, 2022 at 01:56AM Feed Digital:

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polri telah menyelesaikan pemeriksaan Konfrontir terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan para tersangka lainnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut, diputuskan kalau Putri Candrawathi tidak Ditahan.

Hal itu didasari atas permintaan kubu Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Tak hanya itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri,"

Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Diperiksa 11 Jam, Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyaan Soal Insiden di Magelang dan Saguling

Kendati demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri itu kata Arman, wajib melakukan pelaporan kepada Polisi seminggu dua kali.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan

Sekianlah artikel Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/08/putri-candrawathi-tak-ditahan-polisi.html
Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan Reviewed by eela on August 31, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.