Seo Services
Seo Services

Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi

Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi
link : Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi

Baca juga


Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi

June 25, 2022 at 12:50AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Serang Kota mengupayakan restorative justice dalam kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Diketahui Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Terkait upaya itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura, datang memenuhi panggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi, Jumat (24/6/2022) malam.

Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Sang Artis Bilang Begini

Tapi, kata Luvino, pihak Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya tidak hadir di Mapolresta Serang Kota.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan (sebagai tersangka-red) dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino kepada awak media, Jumat malam.

Pihaknya berharap, para penegak hukum bisa melakukan penindakan hukum yang seadil-adilnya.

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH, pelapor Nikita Mirzani mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam. 

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi

Sekianlah artikel Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/06/polisi-upayakan-restorative-justice.html
Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi Reviewed by eela on June 24, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.