Judul postingan RSS Feed : Viral Warga di Sumut Dapat Kiriman Peti Mati, Polisi Lakukan Penyelidikan Cari Siapa Pengirimnya
link : Viral Warga di Sumut Dapat Kiriman Peti Mati, Polisi Lakukan Penyelidikan Cari Siapa Pengirimnya
Viral Warga di Sumut Dapat Kiriman Peti Mati, Polisi Lakukan Penyelidikan Cari Siapa Pengirimnya
December 03, 2021 at 09:02AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan penyelidikan terkait kiriman peti mati dan nisan bertuliskan nama-nama orang di Dusun Dua, Desa Paropo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Saat ini, Polres Dairi tengah mencari orang yang mengirim peti mati tersebut.
Menurut Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, penyelidikan dimulai dengan mencari tahu pemilik nomor telepon yang tercantum.
Pasalnya, identitas nama belum diketahui dan hanya meninggalkan nomor telepon di nota pengiriman.
"Melakukan kroscek siapa pengirimnya, kemudian karena tidak ada identitas sama sekali hanya nomor telepon, jadi sekarang kita melakukan langkah-langkah penyelidikan," katanya dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Viral Video Wanita Histeris Dikirimi Peti Mati dan Salib Bertuliskan Namanya, Ini Kata Pengirim
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan jaringan provider yang digunakan pengirim untuk memesan peti mati dan nisan.
"Kita berkoordinasi, berkoordinasi dengan Telkomsel," ucap Kapolres Dairi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, motif pengiriman peti diduga tidak terkait pemilihan Kepala Desa.
"Karena yang melapor bukan calon, dan masyarakat biasa," jelasnya.
Diketahui, beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan viral video yang memperlihatkan seorang wanita menangis histeris saat menerima peti mati diangkut menggunakan pick up.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Viral Warga di Sumut Dapat Kiriman Peti Mati, Polisi Lakukan Penyelidikan Cari Siapa Pengirimnya
Anda sekarang membaca artikel Viral Warga di Sumut Dapat Kiriman Peti Mati, Polisi Lakukan Penyelidikan Cari Siapa Pengirimnya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/viral-warga-di-sumut-dapat-kiriman-peti.html
No comments: