Judul postingan RSS Feed : Kasus Penganiayaan yang Menewaskan M Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan
link : Kasus Penganiayaan yang Menewaskan M Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan
Kasus Penganiayaan yang Menewaskan M Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan
December 03, 2021 at 09:00AM Feed Digital:Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - M, warga Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura ditemukan tewas mengenaskan, Rabu (1/12/2021).
Foto kondisi korban beredar di media sosial (sosmed) ataupun pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan motif dari kasus penganiayaan berujung maut itu diduga karena perselingkuhan korban dan istri salah satu pelaku.
"Motifnya soal perselingkuhan," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (2/12/2021).
Peristiwa itu terjadi karena para pelaku gelap mata terhadap korban yang diduga pernah berselingkuh dengan istri salah satu pelaku.
Korban yang tak menyangka akan mendapat serangan mendadak, tak sempat menghindar.
Baca juga: Teman Minum Bersama Laki-laki Lain, 4 Pria di Batam Lakukan Penganiayaan
M pun tewas di rumahnya sendiri.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku itu pasal 340," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Sementara itu, tiga pelaku menganiayaan telah diamankan polisi.
Mereka adalah Halili (30), Mioddin (60) dan Haris (40).
Ketiganya merupakan warga Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raje, Kecamatan Ambunten, Sumenep.
Ketiga pelaku itu sebelumnya sempat melarikan diri setelah menganiaya M dengan 7 luka sabetan senjata tajam, mulai dari leher, telinga, punggung dan kepala sebelah kiri atas.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Penganiayaan Berujung Maut Pria di Sumenep Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Kasus Penganiayaan yang Menewaskan M Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan
Anda sekarang membaca artikel Kasus Penganiayaan yang Menewaskan M Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/kasus-penganiayaan-yang-menewaskan-m.html
No comments: