Judul postingan RSS Feed : Politikus Golkar Minta Masyarakat Lebih Ketat Patuhi Aturan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru
link : Politikus Golkar Minta Masyarakat Lebih Ketat Patuhi Aturan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Politikus Golkar Minta Masyarakat Lebih Ketat Patuhi Aturan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru
December 20, 2021 at 09:46AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga meminta masyarakat agar lebih ketat menjalankan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia pun mengingatkan agar masyarakat menaati petunjuk pemerintah seperti yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE).
"Kita kembali dihadapkan kembali dengan virus varian baru omicron. Ternyata kasusnya sudah ditemukan di Indonesia. Justru itu, masyarakat kita minta lebih ekstra ketat menjalankan prokes di setiap lokasi publik. Secara khusus di liburan Nataru," kata Lamhot kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Lamhot menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, masyarakat tetap diminta untuk menaati aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
"Petunjuk instruksi tersebut.maksudnya untuk pemberlakuan pembatasan, dilakukan melalui pencegahan dengan menaati aturan yang ditetapkan pemerintah di tempat publik, terlebih di libur dan sedang dalam perjalanan dan perayaan Nataru ini," ucap Wakil Ketua Umum Kosgoro 1957 itu.
Baca juga: Terima Keluhan Data Tak Sinkron, BNPB Beberkan Proses Penyajian Data Covid-19 Nasional
Secara khusus, Lamhot menegaskan, dengan dikeluarkan peraturan tersebut, implementasi aturan harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah masing-masing.
"Kita minta dukungan dari seluruh Pemprov dan Pemda untuk mengatur beberapa hal dan pengetatan pelaksanaan Prokes dengan aturan kegiatan di mal, tempat publik, tempat ibadah, dan aktivitas masyarakat lainya. Dengan kata lain, pelaksanaannya bila dianggap mendesak," ujarnya.
Lamhot pun meminta kepada semua masyarakat agar merespons ketetapan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub dalam hal ini menetapkan empat SE yakni SE Dirjen Perhubungan Nomor 20 tahun 2020, SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 21 tahun 2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 22 tahun 2020 dan SE Dirjen Perkeretaapian Nomor 23 tahun 2020.
Baca juga: Presiden Jokowi: Perkokoh Semangat Bela Negara dan Bahu-membahu Hadapi Pandemi Covid-19
"Soal sosialisasi, kita yakin pihak Dishub melalui Kemenhub sudah mensosialisasikan petunjuk teknisnya. Demikian juga halnya dukungan institusi TNI-Polri juga membantu eksekusi isi surat dilapangan sesuai dengan daerah masing masing," ucapnya.
Lebih lanjut, Lamhot berharap, aturan dan ketentuan berlaku untuk pemilik transportasi agar mempersiapkan pelayanan protokol kesehatan.
Sehingga, masyarakat yang sedang dan akan melakukan perjalanan di Nataru menerapkan prokes 5M.
"Saat ini kita sedang perang melawan covid, apalagi saat ini kita dihadapkan dengan varian baru Omicron. Kita berharap, jangan lagi bertambah kasus baru lagi, jalankan ketentuan prokes dengan super lebih ketat selama dalam perjalanan dan beraktivitas di tempat publik," katanya.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Politikus Golkar Minta Masyarakat Lebih Ketat Patuhi Aturan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Anda sekarang membaca artikel Politikus Golkar Minta Masyarakat Lebih Ketat Patuhi Aturan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/politikus-golkar-minta-masyarakat-lebih.html
No comments: