Seo Services
Seo Services

Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi

Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi
link : Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi

Baca juga


Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi

December 20, 2021 at 07:53AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan kedudukan DPR dan Presiden dalam pandangan konstitusi memang sama atau setara.

“Betul memang DPR dan presiden dari pandangan konstitusi dua organ yang sama kedudukannya. Oleh karena itu, pernyataan Hillary Brigitta Lasut tidak ada yang aneh dalam pandangan konstitusi,” kata Margarito Kamis di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Margarito menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa presiden dan juga anggota Dewan memiliki kedudukan yang sama.

Margarito menilai pada level tertentu hak presiden tidak diatur dalam konstitusi.

Hal ini berbeda dengan DPR.

Pada bagian tertentu, menurut Margarito, anggota DPR tidak bisa digugat karena mempunyai hak imunitas dalam menjalankan fungginya sebagai anggota DPR.

“Memang dalam ilmu konstitusi, kendati kewenangan Presiden tidak didefinisikan di dalam konstitusi, tetapi dari waktu ke waktu, dalam sejarah konstitusi menunjukkan bahwa presiden itu mendapatkan kekuasaan lain yang tidak diatur dalam konstitusi atau UU,” ujar Margarito.

Baca juga: Profil Hillary Brigitta Lasut, Politisi Nasdem yang Sebut Anggota Dewan Setara Presiden

Bahkan, kata Margarito, presiden dalam ilmu konstitusi disebut memiliki presidential privilege.

“Yang itu semua tidak berasal teks konstitusi tetapi tafsir presiden atas apa yang disebut dalam presidential privilege,” tegas Margarito.

Margarito juga mengingatkan bahwa banyak hak dan kewenagan presiden yang hanya dapat digunakan atau efektif bekerja setelah mendapatkan persetujuan atau pertimbangan DPR.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi

Sekianlah artikel Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/pakar-hukum-sebut-pernyataan-hillary.html
Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi Pakar Hukum Sebut Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi Reviewed by eela on December 19, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.