Seo Services
Seo Services

Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar

Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar
link : Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar

Baca juga


Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar

December 02, 2021 at 06:40AM Feed Digital:

Laporan Reporter Kontan, Yusuf Imam Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang rata-rata hanya naik 1,09 persen mendapat reaksi penolakan dari kalangan serikat buruh karena dianggap terlalu kecil.

Namun di mata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, besaran UMP tahun depan telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Salah satunya keberlangsungan dunia usaha. Bahlil menyebut, jika UMP terlalu tinggi, maka pemberi kerja akan kesulitan untuk membayar gaji karyawannya.

Dikhawatirkan justru akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Bukan hanya bagaimana mendapat profit tapi bagaimana menjaga keberlangsungan usahanya sendiri. Karena kalau dia (pemberi kerja) tidak punya kemampuan membayar pegawainya perusahaan ya tutup,” kata Bahlil saat konferensi pers Investasi Pasca Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Patung Kuda, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2022 Hingga 10 Persen

Bahlil menjelaskan, pemerintah menghormati tuntutan para buruh. Namun, ia menegaskan, UMP tahun 2022 merupakan titik tengah agar perusahaan dapat beroperasi dan karyawan tetap mendapatkan upah.

“Yang penting mereka (buruh) bisa dapat gaji tapi usahanya jangan dikasih beban terlalu tinggi, kasihan mereka ini,” ujar Bahlil.

Baca juga: Besaran UMK Jawa Barat Mengacu ke UU Cipta Kerja

Bahlil mengatakan, saat ini banyak dunia usaha yang sedang mengalami kesulitan cash flow akibat dampak pandemi virus corona.

Maklum ekonomi baru membaik pada kuartal II-2021, sehingga belum mendongkrak pemasukan perusahaan.

Baca juga: Ditolak Ridwan Kamil, UMK Buruh Karawang Tahun 2022 Batal Naik Tinggi

“Mereka punya kredit itu refinancing terus bunga saja yang dibayar, sebagian pokok tidak bisa dibayar. Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup dan kita semua bubar,” kata Menteri Investasi.

Ia berharap, besaran UMP tahun depan mampu menjaga pemulihan ekonomi melalui konsumsi masyarakat.

Untuk mendongkraknya, Kementerian Investasi akan semakin giat mencari calon investor. Bahlil menargetkan, tahun depan realisasi investasi dari dalam dan luar negeri mencapai Rp 1.200 triliun, naik dari target tahun ini Rp 900 triliun.

Salah satu pendorong aliran modal investasi, kata Bahlil, yakni dengan implementasi kemudahan berusaha sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul Soal UMP 2022, Menteri Investasi: Kalau naik tinggi akan picu PHK

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar

Sekianlah artikel Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/menteri-bahlil-kalau-ump-naik-tinggi.html
Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar Reviewed by eela on December 01, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.