Judul postingan RSS Feed : KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
link : KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
December 28, 2021 at 11:38PM Feed Digital:Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendatangi Polda Banten pada Selasa (28/12/2021).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kedatangannya ke Polda Banten untuk menjaminkan dirinya sendiri agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap anggotanya.
Keduanya ditemui langsung Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Andi Gani menegaskan hal ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum para buruh.
"Kami tidak pernah mengintervensi hukum. Kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata Andi Gani.
Baca juga: Buruh yang Ditahan Polisi Karena Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Menangis Ingat Bayinya di Rumah
Baca juga: 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Ditetapkan Sebagai Tersangka
Andi Gani yang juga pimpinan buruh ASEAN mengapresiasi Polda Banten yang telah menjalankan Prosedur Tetap (Protap) dalam aksi buruh.
Hal ini, kata Andi Gani, sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas bahwa buruh merusak ruangan Gubernur Banten.
"Tidak ada penerobosan barikade, tidak ada penerobosan paksa, SOP internal Polda Banten juga sudah sangat baik. Ini hanya aksi spontanitas yang dilakukan, karena keinginan buruh audiensi dengan Gubernur malah diacuhkan," ujar Andi Gani.
"Dalam setiap aksi buruh tidak pernah ada benturan dengan kepolisian. Saya bersama Bung Said Iqbal 12 tahun memimpin aksi buruh selalu mengedepankan aksi damai. Perjuangan buruh tidak boleh ada kekerasan apapun," tambahnya.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
Anda sekarang membaca artikel KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/kspsi-dan-kspi-minta-laporan-terhadap.html
No comments: