Seo Services
Seo Services

Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan

Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan
link : Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan

Baca juga


Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan

December 11, 2021 at 03:08AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - RG, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya ditahan polisi, Jumat (10/12/2021).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah RG hadir ke Polda Sumsel menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi. Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Meski telah ditetapkan tersangka, nyatanya RG tetap membantah telah mengirim pesan berisi pornografi terhadap mahasiswinya.

Baca juga: Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan, Kuasa Hukum: Tidak Direncanakan

Bahkan dalam pernyataannya dihadapan awak media beberapa waktu lalu, dia secara gamblang mengelak sebagai pemilik nomor yang berisi pesan mesum tersebut.

Akan tetapi polisi memiliki cukup bukti sehingga menetapkan Kaprodi Nonaktif Fakultas Ekonomi (FE) Unsri itu sebagai tersangka tindakan pornografi.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga handphone milik korban serta satu handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk mengirim chat mesum.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan telkom dan sudah dapatkan alat bukti bahwa nomor tersebut yang dipakai untuk itulah (mengirim chat mesum) adalah nomor tersangka," tegas Hisar.

Baca juga: Ojek Langganan Ungkap Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri hingga Petaka Minta Tanda Tangan

Atas hal tersebut, RG terancam dijerat dengan Pasal 9 JO Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Tersangka terancam menjalani hukuman paling ringan 1 tahun maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan

Sekianlah artikel Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/diduga-lecehkan-3-mahasiswi-oknum-dosen.html
Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan Reviewed by eela on December 10, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.