Judul postingan RSS Feed : Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban
link : Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban
Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban
December 11, 2021 at 03:18AM Feed Digital:
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.
Bahkan akibat perbuatan Bripka IS, istri tahanan yang bernisial IN (20) itu disebut sedang hamil 2 bulan.
Bripka IS bertugas di Satreskrim Polres. IN adalah istri FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
Baca juga: Saktiawan Sinaga Laporkan Pemilik Tiga Akun Media Sosial ke Polisi
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan di bawah tekanan.
IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.
Baca juga: Penganiaya 2 Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Polisi
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.
Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.
Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban
Anda sekarang membaca artikel Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/bripka-is-dilaporkan-ke-propam-karena.html
Reviewed by eela
on
December 10, 2021
Rating:
No comments: