Judul postingan RSS Feed : Kasus Maling Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Akan Buka-bukaan
link : Kasus Maling Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Akan Buka-bukaan
Kasus Maling Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Akan Buka-bukaan
September 02, 2021 at 10:54AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan terdakwa kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, Adi Wahyono.
Atas pengabulan JC ini, Mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) program bantuan sosial tersebut, akan menjadi saksi pelaku dan bekerjasama dengan KPK.
"Majelis hakim berpendapat untuk menyetujui permohonan terdakwa sebagai Justice Collaborator dalam perkara a quo," ucap hakim dalam sidang agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Alasan majelis hakim mengabulkan JC Adi Wahyono, lantaran yang bersangkutan dianggap bukan pelaku utama dalam perkara korupsi suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020.
Hakim menganggap, Adi Wahyono selaku anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk mengumpulkan potongan fee dari para vendor bansos.
Baca juga: Maling Dana Bansos Covid di Kemensos, Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
Hakim juga menyebut kesaksian Adi Wahyono dapat memberi bukti signifikan untuk mengungkap pelaku lain yang punya peran lebih besar.
Baca juga: KPK dan Juliari Sama-sama Tak Banding, Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Dieksekusi
"Terdakwa bukan pelaku utama, terdakwa mengakui kejahatan yang dilakukannya, terdakwa memberikan keterangan sebagai saksi dan memberikan bukti-bukti yang sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lain yang memiliki peran lebih besar," papar hakim.
Menurut majelis hakim, Adi Wahyono telah mengembalikan aset hasil tindak korupsinya sejumlah Rp284 juta kepada KPK.
"Terdakwa juga sudah mengembalikan uang fee bansos sembako sejumlah Rp284 juta dalam rekening penampungan KPK," kata hakim.
Divonis 7 Tahun
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Kasus Maling Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Akan Buka-bukaan
Anda sekarang membaca artikel Kasus Maling Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Akan Buka-bukaan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/09/kasus-maling-bansos-anak-buah-juliari.html
No comments: