Judul postingan RSS Feed : Kemenkumham Umumkan soal Demokrat Hari Ini, Kubu Moeldoko Lapang Dada - detikNews
link : Kemenkumham Umumkan soal Demokrat Hari Ini, Kubu Moeldoko Lapang Dada - detikNews
Kemenkumham Umumkan soal Demokrat Hari Ini, Kubu Moeldoko Lapang Dada - detikNews
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengumumkan nasib Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu kongres luar biasa (KLB) pimpinan Moeldoko hari ini. Kubu Moeldoko mengaku siap apa pun hasil pengumuman dari Kemenkumham."Ya betul (hari ini diumumkan)," kata Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzar kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Pengumuman itu rencananya digelar secara virtual hari ini. Dalam undangan pengumuman tersebut, tertulis akan dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly.
"Besok (hari ini) sudah ada undangan press conference via Zoom," ujar Cahyo.
Dihubungi terpisah, Jubir DPP PD kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham. Hasil diterima atau ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, kubu Moeldoko akan berlapang dada.
"Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal.
"Artinya, apakah diterima, apakah ditolak, apa pun putusan tersebut, kami serahkan kepada Kemenkumham, karena Kemenkumham yang punya korelasi lebih jelas dari sisi hukum, dan juga dari sisi legalitas partai politik. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Simak video 'Sidang Gugatan Kubu AHY Vs KLB Moeldoko Ditunda':
[Gambas:Video 20detik]
(rfs/idn)
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Kemenkumham Umumkan soal Demokrat Hari Ini, Kubu Moeldoko Lapang Dada - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Kemenkumham Umumkan soal Demokrat Hari Ini, Kubu Moeldoko Lapang Dada - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/kemenkumham-umumkan-soal-demokrat-hari.html
No comments: