Seo Services
Seo Services

'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews

'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Politik ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews
link : 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews

Baca juga


'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews

September 30, 2020 at 07:36AM
Jakarta -

Pasangan mesum mengaku tante-ponakan, berinisial AI (28) dan DD (21) terjaring razia polisi di kamar hotel di Palembang. Bisakah keduanya dijerat pidana?

"Jika tantenya sudah terikat perkawinan, maka dapat dipidana. Tetapi jika tidak ada perkawinan dengan laki-laki lain, maka sulit dipidana," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

"Karena mengacu pada KUHP kumpul kebo, yang dipidana jika salah satu pihak terikat dalam perkawinan," sambungnya.

Meskipun tak dapat dipidana, razia pasangan mesum memang perlu dilakukan. Menurutnya, perbuatan mesum di luar pernikahan membuat banyak masyarakat resah.

"Razia perlu dilakukan, karena mungkin perbuatannya meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan moral dan etika," ujar Suparji.

Dia mengatakan berbagai alasan dibuat para pelaku untuk tidak mengakui perbuatannya. Mulai dari mengaku saudara hingga nikah siri kerap kali ditemukan ketika digerebek aparat.

"Alasan tidak ada bukti tentang perzinahan atau mereka mengaku nikah siri atau mengaku mereka punya hubungan keluarga," jelasnya.

Diketahui laki-laki muda DD (21) terjaring razia saat ngamar bareng wanita AI (28). DD adalah warga Indralaya, Ogan Ilir, sedangkan AI tercatat warga Kertapati, Palembang.

Hasil pemeriksaan dipastikan keduanya bukan keluarga seperti yang disebut tante dan keponakan, melainkan pasangan mesum yang kepergok tengah tidur bareng di kamar hotel melati.

Simak video 'Sejoli Ngamar di Hotel Ngaku Tante-Ponakan, Ternyata Bukan':

[Gambas:Video 20detik]

(fas/idn)

Let's block ads! (Why?)



"{berita}" - Google Berita


Demikianlah Artikel 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews

Sekianlah artikel 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/09/tante-ponakan-mesum-tanpa-ikatan-tak.html
'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews 'Tante-Ponakan' Mesum Tanpa Ikatan Tak Bisa Dipidana, Perlukah Ada Razia? - detikNews Reviewed by eela on September 29, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.