Judul postingan RSS Feed : Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja - Kontan
link : Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja - Kontan
Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja - Kontan
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akhirnya terbit. Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja meski selama ini banyak unjuk rasa menolak beleid tersebut.
Pemerintah menerbitkan omnibus law tersebut dengan nama UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Omnibus law UU Cipta Kerja tersebut sudah disahkan DPR sejak 5 Oktober 2020.
Sejak pengesahan di sidang paripurna DPR, Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani beleid tersebut. Jika presiden tidak menandatangani, aturan tersebut tetap sah berlaku.
Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan pada Senin (2/11/2020). Bersamaan itu, Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi berlaku di Indonesia.
Baca juga: Hanya 1 unit, lelang mobil dinas Chevrolet Captiva harga mulai Rp 45 juta
Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berisi 1.187 halaman. Publik bisa membaca maupun mengunduh omnibus law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Untuk download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, silakan buka link berikut ini.
Omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus sejumlah ketentuan lama di UU Ketenagakerjaan, Perpajakan, Investasi, dll.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja - Kontan
Anda sekarang membaca artikel Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja - Kontan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/sudah-terbit-ini-link-download-omnibus.html
No comments: