Seo Services
Seo Services

Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews

Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews
link : Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews

Baca juga


Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews

Jakarta -

Total empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) jadi tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sejauh ini. Selain ancaman bui, sanksi dari komunitas mengintai mereka.

Sebagai pengingat, pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI terekam dalam video. Kedua tentara itu dikeroyok rombongan klub Harley-Davidson di halaman ruko.

Disebutkan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.

Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar bahu jalan.

Ujungnya, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap keduanya. Polisi turun tangan.

Mulanya, ada dua tersangka, MS (48) dan B (18) yang terlebih dahulu jadi tersangka dan ditahan. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

"Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Lalu, ada dua anggota klub Harley yang menyusul ditetapkan tersangka. Mereka adalah HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Kedua orang tersebut diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody, Minggu (1/11/2020).

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews

Sekianlah artikel Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/selain-bui-sanksi-komunitas-mengintai-4.html
Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI - detikNews Reviewed by eela on November 01, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.