Judul postingan RSS Feed : Staf Honorer atau Perangkat Desa Juga Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker - Pikiran Rakyat
link : Staf Honorer atau Perangkat Desa Juga Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker - Pikiran Rakyat
Staf Honorer atau Perangkat Desa Juga Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker - Pikiran Rakyat
PORTAL JEMBER - Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa dikenal BLT ketenagakerjaan tahap I telah mulai dicairkan pada Kamis 27 Agustus 2020.
Pemerintah telah mencairkan dana BLT sebesar Rp600 ribu pada tahap I untuk karyawan swasta yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan.
Informasi mengenai pencairan BLT ini sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah melalui akun resmi Youtube Sekretariat Presiden pada 27 Agustus 2020 secara live.
Berdasarkan siaran live tersebut, dana BLT tahap 1 telah dicairkan pemerintah bagi karyawan swasta atau pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Ada Harapan bagi Pemilik Rekening BCA, BLT Subsidi Upah Bisa Cair Melalui Cara Ini
Dan bantuan tersebut dikirimkan ke masing-masing penerima yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Total bantuan adalah sebesar Rp2.400.000.
Diketahui, penyalurannya BLT sebesar Rp2.400.000 ini dilakukan 2 kali, yakni setiap sesi penerima total mendapatkan Rp1.200.000.
Namun, belum semua karyawan yang mendaftar menerima manfaat uang tersebut karena jumlah penerimanya sangat banyak dan harus divalidasi.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Staf Honorer atau Perangkat Desa Juga Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker - Pikiran Rakyat
Anda sekarang membaca artikel Staf Honorer atau Perangkat Desa Juga Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker - Pikiran Rakyat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/08/staf-honorer-atau-perangkat-desa-juga.html
No comments: