Seo Services
Seo Services

Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur

Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pertanian ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur
link : Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur

Baca juga


Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur

November 13, 2019 at 08:44AM

TRIBUN-TIMUR.COM, Jakarta - Adanya kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian saat ini, telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif. Sejatinya pemerintah telah memiliki UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kementerian Pertanian dalam hal ini telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

"Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi," ujar Syahrul, Selasa (12/11).

Menurut Syahrul, data yang akurat bisa melahirkan banyak program tepat guna dan tepat sasaran untuk para petani di seluruh Indonesia. Karena itu, dia berharap tak ada lagi kekacauan data lahan baik yang dipegang Kementan, BPS serta Kementerian dan lembaga lain.

"Rujukan kita adalah BPS. Jadi datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan," ujarnya.

Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif1
Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif1 (Humas Kementan)

Adapun berdasarkan rillis BPS 2018, melaui data yang diambil citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare (BPS, 2013).

"Yang jelas, kita di kementan dalam 100 hari ini ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita kan harus jamin bisa beri makan 267 juta. Maka itu menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, dimana setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa dikenakan pidana sanksi penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Pemerintah daerah saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan memoertahankan lahan pertanian,” jelas SYL.

Namun, konversi ini juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Feed From"{pertanian}" - Google Berita


Demikianlah Artikel Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur

Sekianlah artikel Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/11/mentan-syl-lawan-alih-fungsi-lahan.html
Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif - Tribun Timur Reviewed by eela on November 12, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.