Seo Services
Seo Services

Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews

Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Politik ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews
link : Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews

Baca juga


Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews

May 31, 2019 at 01:01PM
Jakarta - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat Keputusan KPU soal Hasil Pilpres 2019. Lima tahun lalu, saat berpasangan dengan Hatta Rajasa, Prabowo juga menggugat hal serupa ke MK. Begini perbandingan dua berkas tersebut.

1. Jumlah Halaman Gugatan
Pada 2014, berkas gugatan Prabowo mencapai seribu halaman lebih. Adapun untuk 2019, hanya 37 halaman.

2. Jumlah Pengacara
Pada 2014, jumlah pengacara yang jadi tim hukum Prabowo-Hatta mencapai seratusan advokat. Di antaranya Maqdir Ismail, Firman Wijaya, Alamsyah Hanafiah, Didi Supriyanto, Mahendradatta, Dorel Almir, Elza Syarief, Habiburokhman, Sufmi Dasco Ahmad, Eggi Sudjana, Heru Widodo, Syaiful Bakhri, SF Marbun, Zainuddin Paru, Agus Setiawan, Jamaludin Karim, Tina Haryaning, Difla Wiyani, Fahmi H. Bachmid, Sattu Pali, Totok Prasetiyanto.

Ikut pula Robinson, Samsudin, Dhimas Pradana, Sukirman, Syarifuddin, Kristian Masiku, Bagus RP. Tarigan, Melissa Christianes, Slamet T, Panhar, Makawi, Abdulrahman Tarjo, Shanti Dewi, Gani Latar, Guntur Fattahillah, Sutejo Sapto Jalu, Hery Susanto, Ega Windratno. Ratho Priyasa, Rita Suherman, Ahid Syaroni, Abi Sambasi, Erwin Firmansyah, M.R. Pahlevi El-Hakim, A. Furqon Nurzaman, Dwi Putri Cahyani, Wahyu Baskoro, S.H., Syaf Afif Maliki, Warno, Muhammad Sahal, Gusjay Setiawan, Riza Irwansyah, Roberth Aritonang dan Farid Ghazali.

Adapun pada 2019, Prabowo hanya memberikan kuasa kepada 7 pengacara. Yaitu Bambang Widjodjanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, iwan Stariawan, Iskandar Sonhaji, dan Dorel Amir.


3. Tuntutan
Pada 2014, Prabowo menuntut MK mengesahkan penghitungan suara versi mereka, yaitu:

Prabowo-Hatta sebesar 67.139.153 suara dan Jokowi-JK sebesar 66.435.124 (Keputusan KPU menunjukkan Prabowo-Hatta sebanyak 62.576.444 suara dan Jokowi JK sebanyak 70.997.833 suara.

Adapun pada 2019, Prabowo Sandi menitikberatkan agar MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin, menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden/Wapres 2019-2024, atau pemilu ulang.


4. Barang Bukti
Pada 2014, Prabowo-Hatta menyodorkan ribuan C1 plano dari berbagai DPR di penjuru Tanah Air. C1 Plano itu dinilai rekayasa dan penuh kecurangan.

Pada 2019, Prabowo-Sandi menyodorkan 51 bukti, 31 di antaranya link berita.

7 Tuntutan Prabowo-Sandi dan Deretan Bukti Gugatan BPN ke MK:


(asp/rvk)

Let's block ads! (Why?)



"{berita}" - Google Berita


Demikianlah Artikel Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews

Sekianlah artikel Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/05/membandingkan-materi-gugatan-prabowo-ke.html
Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews Membandingkan Materi Gugatan Prabowo ke MK Pilpres 2014 Vs Pilpres 2019 - detikNews Reviewed by eela on May 31, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.