Judul postingan RSS Feed : Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG
link : Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG
Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG
March 31, 2019 at 07:15PM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji online game yang diduga berkonten kekerasan Playerunknown's Battlegrounds (PUBG)
Sebagai salah satu pimpinan komisi yang membidangi perempuan dan anak, Ace Hasan sangat mendukung jika MUI memang ingin melakukan kajian terhadap game tersebut.
Terutama terkait layak atau tidaknya PUBG dimainkan oleh anak-anak hingga kalangan dewasa.
"Saya mendukung langkah MUI untuk mengkaji game online PUBG, apakah dilarang atau tidak di Indonesia," ujar Ace, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Minggu (31/3/2019).
Memiliki putra dan putri yang masih berusia di bawah umur, membuatnya turut khawatir.
Sehingga ia merasa permainan yang memiliki konten kekerasan seharusnya dilarang untuk menghindari munculnya dampak negatif terhadap mental dan perilaku anak.
"Pelarangan jenis mainan yang mengandung kekerasan bagi anak, sangat penting," jelas Ace.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar satu ini, pelarangan terhadap game semacam itu bisa meminimalisir dampak buruk pada perkembangan psikologis anak.
"Agar anak-anak kita tidak terpengaruh oleh perkembangan psikologisnya dengan kekerasan dan tindakan brutal (akibat game tersebut)," tegas Ace.
Baca: Tak Izinkan Rafathar Beli Mainan, Nagita Slavina Malah Lakukan Ini, Mama Rieta Kesal: Ya Allah Mbak!
Sebelumnya, menyoroti adanya dampak negatif yang bisa ditimbulkan game yang memuat konten kekerasan PUBG, MUI pun menggelar Rapat Pengkajian terkait fatwa.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG
Anda sekarang membaca artikel Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/03/komisi-viii-dpr-dukung-mui-untuk.html
No comments: