Judul postingan RSS Feed : Pulau Ketawai Berubah Status, dari Cagar Alam Menjadi Kawasan Wisata Alam - Bangka Pos
link : Pulau Ketawai Berubah Status, dari Cagar Alam Menjadi Kawasan Wisata Alam - Bangka Pos
Pulau Ketawai Berubah Status, dari Cagar Alam Menjadi Kawasan Wisata Alam - Bangka Pos
BANGKAPOS.COM, BANGKA--DPRD Bangka Tengah telah menyetujui revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah lama mereka kerjakan, telah di revisi, dengan adanya beberapa wilayah diubah kawasannya.
Seperti pulau Ketawai yang sebelumnya masuk kawasan cagar alam menjadi kawasan wisata alam.
Ketua Pansus Revisi Perda RTRW, Batianus mengatakan, ada beberapa kawasan yang diubah tata ruangnya.
Seperti kawasan pertambangan menjadi kawasan strategis pariwisata untuk wilayah Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalanbaru.
Termasuk, kawasan Perkebunan, Pertanian di Desa Terak dan sekitarnya yang berada di Kecamatan Simpangkatis menjadi kawasan perumahan.
"Selain itu ada beberapa perubahan tata ruang wilayah yang diubah di Kecamatan Koba, dan Pangkalanbaru, termasuk Pulau Nangka semula kawasan Lindung dijadikan kawasan pemukiman, pulau Ketawai sebelumnya cagar alam yang dilindungi dijadikan kawasan wisata alam termasuk pulau Gelasa,"jelas Batianus kepada wartawan, Kamis (31/1/2019) di kantor DPRD Bateng.
Batianus, menjelaskan itu poin besar yang tata ruang wilayahnya diubah dalam revisi Perda RTRW, tentunya pihak DPRD mengharapkan dengan di revisinya perda ini bisa menarik investor masuk ke Bangka Tengah, karena telah adanya kejelasan tata ruang wilayah saat ini.
" Itu poin yang kita direvisi, setelah disahkan persetujuan Gubernur sudah bisa dilaksanakan, harapakan kita investor jangan ragu lagi untuk berinvestasi di Bateng, mau dia berinvestasi perumahan, yang semula terhambat, termasuk para pengembang di kawasan ekonomi khusus tanjung gunung, dengan RTWR ini telah direvisi dan mendukung,"jelasnya
Batianur berharap juga dengan kawasan Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru yang saat ini sudah dinyatakan masuk dalam kawasan strategis Pariwisata bisa berdampak dengan perekonomian masyarakat setempat nantinya.
"Kita berharap wilayah yang telah kita tetapkan sebagai wilayah stategis Pariwisata bisa di imbagi dengan kebijakan tata ruang pihak Provinsi yang jangan sampai membuat wilayah itu sebagai kawasan tambang, perlu dilakukan peninjauan kembali, karena telah kita tetapkan sebagai kawasan pariwisata,"tegasnya.(*)
From "{Wisata}" - Google Berita
Demikianlah Artikel Pulau Ketawai Berubah Status, dari Cagar Alam Menjadi Kawasan Wisata Alam - Bangka Pos
Anda sekarang membaca artikel Pulau Ketawai Berubah Status, dari Cagar Alam Menjadi Kawasan Wisata Alam - Bangka Pos dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/01/pulau-ketawai-berubah-status-dari-cagar.html
No comments: