Judul postingan RSS Feed : Masa Tanggap Darurat Kabupaten Lampung Selatan Diperpanjang Satu Pekan
link : Masa Tanggap Darurat Kabupaten Lampung Selatan Diperpanjang Satu Pekan
Masa Tanggap Darurat Kabupaten Lampung Selatan Diperpanjang Satu Pekan
December 31, 2018 at 07:18PM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat bencana Tsunami Selat Sunda untuk Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang satu pekan hingga 5 Januari 2019.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Kantor Graha BNPB, Pramuka, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).
Sutopo menjelaskan, alasan perpanjangan masa tanggap darurat adalah masih adanya korban yang hilang serta jumlah pengungsi yang terus meningkat.
Baca: Polda Metro Jaya Gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019
"Sehingga Bupati Lampung Selatan sudah menetapkan perpanjangan masa tanggap darutan terhitung 30 Desember - 5 Januari 2019," ujar Sutopo.
Sementara, untuk daerah lain masa tanggap darurat masih sama yaitu, Pandeglang 22 Desember 2018 - 4 Januari 2019, Serang 22 Desember 2018 - 4 Januari 2019.
Kemudian Provinsi Banten, masa tanggap darurat yang ditetapkan Gubernur Banten adalah 14 hari terhitung 27 Desember 2018 -9 Januari 2019.
Baca: Lily Wahid Yakin Suara NU Solid Dukung Jokowi-Maruf Amin
Pria asal Boyolali ini mengatakan, masa tanggap darurat diperlukan agar memudahkan koordinasi antara pemda dan pemerintah pusat dalam menangani korban dan kerusakan yang ditimbulkan musibah Sabtu (22/12/2018) malam.
Baca: Jelang Pergantian Tahun, Ini Harapan Maruf Amin pada Tahun Politik 2019
"Seperti akses dalam penambahan personil, pemberian peralatan, bantuan logistik, tunjangan keuangan baik dari APBN ataupun APBD," ujar dia.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Masa Tanggap Darurat Kabupaten Lampung Selatan Diperpanjang Satu Pekan
Anda sekarang membaca artikel Masa Tanggap Darurat Kabupaten Lampung Selatan Diperpanjang Satu Pekan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2018/12/masa-tanggap-darurat-kabupaten-lampung.html
No comments: