Seo Services
Seo Services

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti?

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti? - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti?
link : Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti?

Baca juga


Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti?

May 28, 2025 at 07:40AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Matarammemvonis pelaku tindak kekerasan seksual Agus Buntung dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara dalam pembacaan vonis hukuman di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa, 27 Mei 2025.

Vonis oleh majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati tersebut 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara. 

Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Swartama akan melakukan upaya banding.

"Pikir-pikir dulu, selama tujuh hari pasti kita akan melakukan upaya hukum banding," kata Michael Ansori, salah satu pengacara Agus Buntung.

Michael menilai banyak fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan yang tidak digunakan  majelis hakim, sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman kepada Agus.

Michael berkeyakinan bahwa tidak ada saksi yang melihat peristiwa pelecehan yang dilakukan terhadap korban.

"Jadi saksi ini berdiri sendiri, bukan berkaitan dengan korban yang melapor," kata Michael.

Jaksa Penuntut Umum Dina Kurniawati juga belum memastikan apakah akan melakukan banding karena vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan mereka.

"Nanti kita lihat, nanti saja," kata Dina usai persidangan.

Kepala Pengadilan Negeri Mataram Ari Wahyu Irawan juga menyampaikan alasan majelis hakim menjatuhkan hukuman tersebut.

"Alasan yang meringankan vonis Agus karena dia masih berusia muda, sehingga diharapkan terdakwa bisa berubah nantinya dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Ari.

Ari juga menyampaikan alasan yang memberatkan hukuman Agus Buntung, yakni jumlah korban lebih dari satu serta memberikan trauma kepada korban. 

Bagaimana Hak-hak Agus Buntung Selama di Penjara?

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan, kondisi Lapas ramah disabilitas yang akan di tempati terpidana kasus kekerasan seksual, I Wayan Agus Swartama alias Agus BUntung, layak.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti?

Sekianlah artikel Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti? dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2025/05/agus-buntung-divonis-10-tahun-penjara.html
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti? Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hak-haknya Selama di Penjara Nanti? Reviewed by eela on May 27, 2025 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.