Judul postingan RSS Feed : Polisi Bongkar Markas Judi Online di Bogor, Dikelola Satu Keluarga - detikNews
link : Polisi Bongkar Markas Judi Online di Bogor, Dikelola Satu Keluarga - detikNews
Polisi Bongkar Markas Judi Online di Bogor, Dikelola Satu Keluarga - detikNews
Jakarta -Polda Metro Jaya membongkar markas judi online (judol) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Judi online tersebut ternyata dikelola oleh satu keluarga.
"Terkait 5 orang pengelola yang mana usianya ini bervariatif, mereka ini adalah satu keluarga dari bapak ibu dan anak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Wira mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan aplikasi permainan yang terindikasi sebagai judi online dengan nama Royal Domino.
"Di dalam aplikasi Royal Domino terdapat permainan judi, antara lain domino, duofu, duocai, slot, kartu, memancing dan aplikasi permainan lainnya yang dapat dimainkan dengan menggunakan chip sebagai alat untuk taruhannya," ujarnya.
Wira menjelaskan judi online bisa dimainkan jika para pemain sudah membeli chip. Para pengelola, menjual satu miliar chip dengan harga Rp 65 ribu. Pemain bisa mentransfer uang pembelian chip melalui rekening atau akun e-wallet yang sudah tersedia.
"Setelah itu pemain melakukan pembayaran, admin akan mengirimkan chip tersebut kepada akun pemain, dan dapat digunakan chip tersebut untuk mengakses ataupun memasang taruhan di aplikasi yang sudah tersedia di aplikasi Royal Domino," tuturnya.
Wira menambahkan cara menukar uang kemenangan tersebut pun berbentuk chip. Setiap satu miliar chip yang dimiliki pemain, dihargai Rp 60 ribu untuk ditukarkan menjadi uang rupiah.
"Apabila pemain tersebut memiliki 1 miliar chip akan dihargai dengan uang sebesar Rp 60 ribu. Jadi di sini terdapat selisih keuntungan yang diperoleh oleh para pengelola ini adalah sebesar Rp 5.000," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah mengamankan lima orang sebagai pemilik sekaligus usaha judi online tersebut. Mereka merupakan satu keluarga dengan inisial EA (48), AL (48), NA (23), AT (22), dan IL (44).
"Adapun pengelola ini memiliki tanggung jawa yaitu menyediakan kantor ataupun tempat menyiapkan peralatan menyiapkan sarana dan prasarana merekrut dan melakukan pelatihan serta memberikan gaji terhadap para admin," kata Wira.
Simak juga Video: Berantas Judol Pakai AI, Menkominfo Bakal Temui Google
[Gambas:Video 20detik]
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Polisi Bongkar Markas Judi Online di Bogor, Dikelola Satu Keluarga - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Polisi Bongkar Markas Judi Online di Bogor, Dikelola Satu Keluarga - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2024/06/polisi-bongkar-markas-judi-online-di.html
No comments: