Seo Services
Seo Services

DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia

DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia
link : DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia

Baca juga


DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menjelaskan alasan tidak pernah memberikan sanksi pemberhentian kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meskipun sudah beberapa kali terbukti melanggar etik.

Heddy menyebut KPU mempunyai waktu tujuh hari untuk melaksanakan putusan dari DKPP. Menurutnya, KPU selalu melaksanakan semua putusan DKPP dalam rentang waktu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini hampir semua putusan DKPP dilaksanakan," kata Heddy dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4).

Selain itu, Heddy mengklaim DKPP dalam memeriksa perkara selalu fokus pada pelanggaran etik yang diadukan. Dia mengatakan DKPP selalu memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Jadi berapa besar derajat pelanggaran etik perkara itulah kita lakukan hukuman. Atau putusan atau sanksi sesuai dengan derajat yang diadukan dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan," kata Heddy.

"Dan tidak semua pengaduan diberi sanksi. Di tahun 2023 itu beberapa kasus banyak yang direhabilitasi karena tidak terbukti," imbuhnya.

Sebelumnya, hakim konstitusi Arief Hidayat meminta DKPP mengultimatum Ketua KPU dan semua anggota diberhentikan dari jabatan mereka jika melakukan pelanggaran lagi.

Menurutnya, jajaran petinggi KPU sudah beberapa kali dinyatakan bersalah oleh DKPP, tetapi hanya diberi sanksi peringatan keras.

"Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang, jangan terus keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai enggak selesai-selesai itu, kan gitu. Itu agar bisa dijelaskan kepada kita," kata Arief dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

(yla/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia

Sekianlah artikel DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2024/04/dkpp-jelaskan-alasan-tak-pernah-beri.html
DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia DKPP Jelaskan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian ke Ketua KPU - CNN Indonesia Reviewed by eela on April 05, 2024 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.