Judul postingan RSS Feed : Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Deretan Bisnis Harvey Moeis - CNBC Indonesia
link : Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Deretan Bisnis Harvey Moeis - CNBC Indonesia
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Deretan Bisnis Harvey Moeis - CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha Harvey Moeis sekaligus suami dari aktris Sandra Dewi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membeberkan kronologi dan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus Timah. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kalau pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan adalah masih kooperatif ya, tapi memang ada beberapa perbuatan-perbuatan yang disangkakan atau yang ditanyakan, dikonfirmasi oleh teman-teman penyidik memang belum begitu dijawab dengan gamblang," ungkapnya dalam acara CNBC Indonesia, dikutip Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Terdapat 148 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung.
Ketut menyampaikan lebih jauh, Harvey Moeis mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia merupakan orang yang menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak daripada PT Timah.
Ketut menjabarkan, bersama tersangka MRPT yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Timah pada saat itu berusaha menghubungkan penambang-penambang ilegal yang di Bangka Belitung. Kemudian membuat satu kesepakatan untuk dilakukan sewa-menyewa terhadap beberapa peralatan, dan juga menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.
"Nah dari sini mereka menghubungkan uang, ya kemudian ada uang tersebut, yang akan dilakukan ke depannya. Yang akan dilakukan ke depannya akan dilakukan untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Adapun, penindakan dalam perkara ini adalah di tahun 2015 sampai 2022. kedua tersangka tersebut terlibat dimulai tahun 2018 sampai 2019. "Jadi hampir dua tahun mereka terlibat untuk MR ini, untuk HM ini," pungkasnya.
Bahkan,Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah, yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.
Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Diketahui Harvey bukan orang baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.
Diketahui sumber kekayaan Harvey berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama bergerak di bisnis batu bara, dengan memiliki sejumlah perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, dan lainnya.
Harvey sendiri memiliki sejumlah bisnis di sektor tambang batu bara yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur sebagai Presiden Komisaris.
Harvey juga memiliki kepemilkikan saham di beberapa perusahaan pertambangan yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Adapun, orangtua Harvey bukan orang sembarangan, ia lahir dari pasangan konglomerat, yakni ibunda Harvey bernama Irma Silviani, sedangkan ayahnya Hayong Moeis telah meninggal dunia.
CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
(chd/chd)[Gambas:Video CNBC]
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Deretan Bisnis Harvey Moeis - CNBC Indonesia
Anda sekarang membaca artikel Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Deretan Bisnis Harvey Moeis - CNBC Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2024/03/tersandung-kasus-korupsi-timah-ini.html
No comments: