Seo Services
Seo Services

Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews

Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews
link : Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews

Baca juga


Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memproses surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Firli Bahuri dari KPK. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai langkah Presiden Jokowi telah tepat.

"Apa yang dilakukan Firli tersebut merupakan tindakan setengah hati untuk mundur sekaligus bisa menjebak Presiden melakukan kesalahan ketika mengeluarkan keputusan presiden memberhentikan Firli," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).

Jokowi lewat Kementerian Sekretariat Negara diketahui belum memproses surat pengunduran diri dari Firli. Istana beralasan surat yang dilayangkan Firli pada Senin (18/12) itu hanya memuat pernyataan berhenti, bukan mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tepat Setneg tidak memproses pemberhentian Firli dengan hormat karena pemberitahuan atau pernyataan berhenti Firli memang tidak mengatur pemberhentian karena masalah itu," katanya.

Yudi menilai belum diprosesnya surat pengunduran diri Firli oleh Istana membawa dampak tidak langsung pada penanganan pemerasan Firli kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli didesak tidak lagi mangkir dalam pemeriksaan tersangka yang direncanakan pekan depan.

"Firli sebagai tersangka tindak pidana korupsi untuk koperatif terhadap proses dan tidak mangkir karena bisa berakibat ditangkap," katanya.

Keputusan Setneg itu juga diharapkan bisa membawa angin segar terkait proses pelanggaran etik Firli yang tengah bergulir di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yudi menilai masyarakat menunggu putusan dari Dewas terkait sanksi etik untuk Firli.

"Masyarakat menanti hukuman etik Firli dari Dewas seperti apa yang akan dijatuhkan. Semoga putusannya berat untuk menjaga marwah KPK," katanya.

Istana sebelumnya menyatakan pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK belum bisa diproses lebih lanjut. Alasannya adalah surat pengunduran diri Firli hanya menyatakan berhenti.

"Keppres pemberhentian Bp Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bp Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan.

Ari menjelaskan pernyataan berhenti tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan tentang KPK.

"Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK," ujar Ari.

Untuk diketahui Firli sudah diproses etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Putusan sudah diketok tapi baru akan dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa proses etik di Dewas KPK hanya berlaku untuk orang-orang yang masih berstatus sebagai insan KPK. Apabila pengunduran diri Firli disetujui Jokowi, besar kemungkinan dia akan lolos dari sanksi etik yang sudah dijatuhkan oleh Dewas KPK tersebut.

Simak Video: Rabu Depan, Polisi Kembali Panggil Firli Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/idh)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews

Sekianlah artikel Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/12/eks-penyidik-kpk-nilai-setneg-tepat-tak.html
Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews Eks Penyidik KPK Nilai Setneg Tepat Tak Proses Surat Pengunduran Firli - detikNews Reviewed by eela on December 23, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.