Seo Services
Seo Services

Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dulu, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dikenal tak seperti pesantren pada umumnya.

Laporan Harian Kompas 16 Desember 2000 menyebutkan, di kompleks pesantren ini tidak ada seorang pun santri yang mengenakan sarung dan peci seperti lazimnya. Namun, hanya ada remaja berusia 11-14 tahun yang berpakaian rapi dan modern.

Para pendidiknya, ratusan sarjana terpilih yang fasih berbahasa Inggris dan Arab. Dalam mengajar sehari-hari, mereka mengenakan pakaian resmi jas, dasi, dan peci.

Baca juga: Menko PMK Sebut Al Zaytun Tak Sekadar Ponpes, tapi Seperti Komune

Pola pendidikan di ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini pun termasuk unik dan jarang dilakukan pesantren lain. Santri yang baru lulus sekolah dasar (SD) atau berumur sekitar 11-13 tahun diterima masuk pesantren untuk mengikuti pendidikan selama enam tahun.

Setiap santri yang akan mengikuti pendidikan tidak perlu membayar uang pangkal, uang bangunan atau berbagai pungutan lainnya, tetapi cukup menyerahkan seekor sapi dewasa yang sudah berproduksi.

Jika tak mau repot membawa sapi, bisa menitipkan uang kepada pengelola pesantren seharga sapi saat itu, yakni Rp 6 juta. Selain itu, santri diminta berinfak Rp 3 juta untuk biaya administrasi, pembelian seragam, perlengkapan mandi, piring, sendok, gelas hingga buku-buku untuk santri.

Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus Ponpes Al-Zaytun Selasa Pekan Depan

Jumlah tersebut bukan biaya yang kecil saat itu. Namun demikian, para santri hanya diminta menyumbang sekali selama mengikuti pendidikan 6 tahun di Al Zaytun.

Dengan biaya tersebut, santri tidak hanya mendapatkan fasilitas pendidikan. Tetapi juga kebutuhan sehari-hari selama enam tahun mulai dari makan hingga pembelian buku ditanggung pengelola pesantren.

Kurikulum pendidikan di pesantren dirancang sangat padat. Waktu belajar dimulai sejak pukul 03.30 dini hari, ketika santri dibangunkan untuk shalat Subuh dan dilanjutkan dengan tahfidz Al Quran hingga pukul 06.00.

Pukul 07.00 hingga pukul 12.00, santri mengikuti pendidikan formal dan sore harinya belajar mufrodat atau kosa kata dan percakapan bahasa Arab.

Lantas, selepas shalat Magrib, santri belajar tahfidz atau menghafal Al Quran yang dilanjutkan dengan belajar masing-masing di dalam kamar.

Meski belajar mandiri, santri tak bisa main-main karena setiap kamar yang dihuni 10 orang diawasi seorang ustaz atau pamong didik yang bertindak sebagai guru sekaligus orangtua santri.

Terkait pendidikan formal, materi yang diberikan tidak semata-mata pelajaran agama, tetapi lebih banyak materi umum. Pelajaran matematika dan bahasa Inggris, misalnya, sangat diprioritaskan sehingga mendapat alokasi waktu enam jam per minggu, sedangkan fisika dan biologi waktunya empat jam per minggu.

Saat itu, santri juga mendapat materi pelajaran hak asasi manusia (HAM) dan sejarah yang alokasi waktunya dua jam per minggu.

Baca juga: Mengurai Jejak Panji Gumilang dan Al Zaytun dalam Jaringan NII

Ada metode penghargaan unik yang diberikan ke santri ketika itu. Penilaian terhadap santri dilakukan setiap semester dan santri yang berprestasi diberi hadiah uang minimal Rp 1,5 juta.

Jika santri mendapat nilai terbaik untuk paralel kelas I yang berjumlah 1.541 orang, misalnya, maka santri terbaik mendapat hadiah Rp 1.000 dikalikan jumlah 1.541 santri atau Rp 1,5 juta dari pengelola yayasan.

Begitu juga jika santri mendapat prestasi terbaik dalam bidang tahfidz atau menghafal Al Quran untuk kelas satu dan dua, maka santri itu akan mendapat hadiah Rp 1.000 dikalikan jumlah santri seluruhnya 3.200 orang atau sekitar Rp 3,2 juta.

Penghargaan model ini diharapkan dapat mengarahkan santri bersikap modern. Nantinya, semua uang hadiah yang diberikan pengelola yayasan dimasukkan dalam rekening bank yang wajib dimiliki setiap santri.

Jika membutuhkan uang tunai, santri tinggal mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di kompleks pesantren.

Baca juga: Rupanya, Ponpes Al Zaytun Pernah Jadi yang Termegah di Asia Tenggara

Kontroversi

Berdiri selama hampir tiga dekade sejak tahun 1993, Ponpes Al Zaytun belakangan menjadi kontroversi. Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan ajaran agama. Muncul pula dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren yang kini dipimpin Panji Gumilang itu.

Beberapa hal yang disorot dari Ponpes Al Zaytun misalnya, bercampurnya saf jemaah laki-laki dan perempuan saat shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Bahkan, saat itu, ada seorang jemaah perempuan yang berdiri sendiri di depan para jemaah laki-laki.

Kontroversi ini pun menjadi perhatian pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran di Ponpes Al Zaytun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menyatakan, dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas. Oleh karenanya, perkara ini akan segera ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Mahfud: Ada Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun, Polri Tak Akan Biarkan Mengambang

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023).

Selain sanksi pidana, pemerintah berencana menjatuhkan sanksi administrasi kepada Al Zaytun dan yayasan pendidikan Islam yang mengelola sekolah-sekolah tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) akan membekukan izin operasional pondok pesantren jika terbukti melakukan tindakan pelanggaran berat. Pelanggaran berat yang dimaksud misalnya, penyebaran paham keagamaan yang sesat.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyampaikan bahwa saat ini Al Zaytun tercatat memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Oleh karena itu, Dirjen Pendidikan Islam berwenang membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren apabila ditemukan pelanggaran yang dianggap berat.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Anna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://ift.tt/0CpMrHu, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/06/menengok-santri-modern-di-ponpes-al.html
Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun 23 Tahun Lalu... - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on June 30, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.