Judul postingan RSS Feed : Amanda Vs Jaksa soal Jemput Paksa di Sidang Mario Dandy - detikNews
link : Amanda Vs Jaksa soal Jemput Paksa di Sidang Mario Dandy - detikNews
Amanda Vs Jaksa soal Jemput Paksa di Sidang Mario Dandy - detikNews
Jakarta -Anastasia Pretya Amanda (19), mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, kembali tak hadir sebagai saksi persidangan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Hal ini membuat jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim memanggil paksa Amanda, karena merasa alasan sakit yang disampaikan pihak Amanda dinilai sulit dikonfirmasi kebenarannya.
Untuk diketahui, Amanda dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (20/6/2023), namun Amanda tak hadir. Dia lalu kembali dijadwalkan bersaksi di sidang hari ini, Selasa (27/6), namun Amanda kembali tak hadir dengan alasan sakit yang sama, yakni batu ginjal hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilan dan memberikan rekam medis," sambung jaksa.
Jaksa menjelaskan tiga saksi lainnya hadir langsung di persidangan, yakni terdakwa anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19). Jaksa menilai ada ketidaksinkronan pada data rekam medis dan alasan Amanda tak menghadiri sidang.
"Rekam medis (Amanda) itu diteliti oleh dokter dari jaksa. Ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpressure selama 24 hari. Jadi menurut saya tidak sinkron. Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar," ujarnya.
"Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam bersama dokter dari kejaksaan untuk bertemu, koordinasi dengan dokternya. Namun demikian kami mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan dokternya, dengan dalih bahwa mereka tidak bisa memberikan rekam medis. Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu," imbuh jaksa.
Jaksa meminta hakim mengeluarkan pemanggilan paksa untuk Amanda agar menghadiri persidangan untuk bersaksi. Dia mengatakan kehadiran Amanda sebagai saksi di persidangan dapat meluruskan fakta persidangan kasus tersebut.
"Untuk itu Yang Mulia, mohon izin sekiranya dapat dilakukan panggilan paksa karena saksi ini menurut pendapat kami penuntut umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat," ucapnya.
Foto: Momen Mario Dandy melihat mantan kekasih, AG, di sidang penganiayaan David, Selasa (27/6/2023). (Mulia/detikcom)
|
Apa kata pihak Mario Dandy dan Shane Lukas? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Amanda Vs Jaksa soal Jemput Paksa di Sidang Mario Dandy - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Amanda Vs Jaksa soal Jemput Paksa di Sidang Mario Dandy - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/06/amanda-vs-jaksa-soal-jemput-paksa-di.html
No comments: