Seo Services
Seo Services

Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia

Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia
link : Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia

Baca juga


Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa bakal mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup dalam kasus penjualan narkoba.

"Barusan diminta banding, ya, banding," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris usai persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Teddy hanya berdasarkan salinan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)

"Karena putusan hakim meng-copy paste surat dakwaan jaksa," ujarnya.

Hotman pun bersyukur kliennya tak divonis mati dalam kasus penjualan barang bukti sabu tersebut.

"Yang pertama syukur bukan hukuman mati, syukur bukan hukuman mati," katanya.

Teddy Minahasa divonis dengan penjara seumur hidup dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu.

Majelis hakim PN Jakarta Barat menilai Teddy telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ujar ketua majelis hakim Jon Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Teddy divonis mati dalam kasus ini.

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Keenam terdakwa kini masih menunggu sidang pembacaan putusan yang akan digelar pada besok, Rabu (10/5).

 

(lna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia

Sekianlah artikel Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/05/teddy-minahasa-banding-divonis-penjara.html
Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia Teddy Minahasa Banding Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba - CNN Indonesia Reviewed by eela on May 09, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.