Seo Services
Seo Services

Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo

Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo
link : Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo

Baca juga


Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi mengumumkan penahanan terhadap pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening. Meskipun sudah memakai rompi tahanan, Roy tetap memakai baju toga tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menyarankan Roy untuk melepas baju yang biasa dipakai saat sidang itu pada saat pemeriksaan. Menurut Ali, penyidik sudah menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah baju toga hanya digunakan pada saat proses sidang.

“Sebenarnya pada proses pemeriksaan kami sudah menyarankan untuk melepaskan toganya,” kata Ali Fikri saat konferensi pers penahanan, di Gedung KPK, Selasa, 9 Mei 2023.

Ali mengatakan kendati sudah diberitahu, Roy tetap kukuh untuk  terus memakai toga. Karena itu, kata dia, penyidik tak bisa memaksa Roy untuk melepaskan baju hitam tersebut. “Sehingga kami harus menghargai dengan mengizinkan yang bersangkutan tetap memakai toganya,” kata Ali.

Berdasarkan pantauan Tempo, Roy masih memakai baju toga ketika dihadirkan pada saat konferensi pers penahanan yang digelar di Gedung KPK. Bagian lengan panjang berwarna hitam dari baju toga yang dia pakai nampak menyembul di balik rompi KPK berwarna oranye. 

Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat datang ke Gedung KPK pagi ini, Roy sempat menjelaskan alasannya memakai baju itu. Roy mengatakan memakai baju itu sebagai simbol duka. "Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini," kata Roy.

KPK menetapkan Roy sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum terhadap kliennya Lukas Enembe. KPK menduga Roy berperan memberikan saran kepada Lukas agar tidak kooperatif saat dipanggil KPK.

Roy menyangkal tudingan tersebut. Dia mengatakan KPK seharusnya memperhatikan ketentuan lain dalam melakukan penyidikan. Tidak hanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dia mengatakan KPK seharusnya juga memperhatikan ketentuan dalam UU Advokat. "Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat," kata dia.

Meski membantah, Roy menyatakan akan kooperatif terhadap KPK. Dia mengatakan akan menyerahkan sejumlah bukti yang membuktikan bahwa dirinya tidak pernah merintangi atau menghalangi proses penyidikan terhadap Lukas. "Buktinya sampai hari ini proses penyidikan terhadap Bapak Lukas terus berjalan dengan baik," kata dia.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo

Sekianlah artikel Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/05/resmi-ditahan-kpk-pengacara-lukas.html
Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga - Nasional Tempo Reviewed by eela on May 09, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.