Seo Services
Seo Services

Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews

Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews
link : Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews

Baca juga


Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews

Jakarta -

Calon Hakim Agung, Triyono Martanto, menjelaskan asal-muasal harta kekayaannya bisa melejit menjadi Rp 51,2 miliar. Menurutnya, harta itu berasal dari hibah orang tuanya, dan warisan.

"Lonjakan harta kekayaan saya yang terbesar itu pada 2020 dan 2021 seperti yang tadi disampaikan, harta bertambah dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar. Ini disebabkan pada saat itu kondisi orang tua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," kata Triyono dalam rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper) calon hakim agung, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/3/2023).

"Jadi pada saat itu kami bertiga dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp 10 M, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI," kata Triyono.

Ia mengatakan pada 2020 mendapat hibah sebesar Rp 10 M dari sang ibu. Pada 2021, Triyono warisan didapat lagi senilai Rp 30 M.

"Selanjutnya, harta waris dari orang tua selanjutnya dibagi pada 2022, jadi ibu itu meninggal 2 Desember dan itu tentu harus dikumpulkan dulu ya data-datanya yang ada di sana. Ternyata sebagian besar bentuknya itu adalah deposito, tabungan, dan surat berharga negara," tutur Triyono.

"Setelah dibagi masing-masing, saya mendapat bagian 30.562.514.284 (miliar rupiah) dan itu semua sudah saya laporkan di dalam LHKPN saya. Memang waktu itu saya melihat uang sebesar itu, Pak, apakah layak saya masukkan kalau saya masukkan apakah nggak jadi masalah, setelah saya pikir lebih baik dimasukkan," sambungnya.

Legislator Cecar Triyono soal Harta Kekayaan

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung Triyono Martanto. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, menanyakan soal harta kekayaan Triyono yang melonjak pada 2021.

"Karena ini sudah tersebar di sosial media soal kekayaan calon hakim agung, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun partaisocmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini ya," kata Arsul mengawali pendapatnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/3).

Arsul menyebutkan Triyono menjadi salah satu calon hakim agung yang rajin mendaftarkan harta kekayaannya. Meski demikian, ia minta Triyono menjelaskan harta kekayaan yang melejit itu.

"Pertama, memasukkan LHKPN tahun 2008, dengan total harta kekayaan Rp 1,274 M, kemudian di April 2010 Rp 1,753 M, tahun 2011 jadi Rp 2,251 M, 2013 jadi Rp 2,740 M, Oktober 2016 jadi Rp 4,733 M, Desember 2017 melompat lumayan jauh jadi Rp 8,324 M, 2018 Rp 8,894 M, 2019 Rp 9,116 M, 2020 Rp 19,806 M. Nah, di 2021 melonjak jadi Rp 51,2 M," kata Arsul.

Arsul meminta Triyono merinci harta kekayaan yang didapat supaya tak menjadi fitnah. Ia tak ingin fakta yang tidak benar jadi konsumsi masyarakat.

"Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon. DPR di-suudzoni, mau menghalangi Pak Menko Polhukam bongkar kasus. Nah, itu tadi dana Rp 349 T, itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," pungkasnya.

Simak juga Video: Komisi III DPR Cecar Calon Hakim Agung Triyono soal Dugaan Plagiarisme

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews

Sekianlah artikel Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/03/triyono-soal-harta-naik-jadi-rp-512-m.html
Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews Triyono soal Harta Naik Jadi Rp 51,2 M: Dapat Hibah dan Warisan Ortu - detikNews Reviewed by eela on March 28, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.