Seo Services
Seo Services

Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian

Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian
link : Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian

Baca juga


Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian

December 13, 2022 at 02:30AM Feed Digital:

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago angkat bicara perihal pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) ke SIPOL KPU.

Sebelumnya, posko pengaduan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat masih ada sedikitnya 18 orang yang nama dan nomor induk kependudukan (NIK)-nya tercatat tanpa izin atau diduga dicatut sebagai anggota parpol. 

Pangi mengatakan, pencatutan itu merupakan keteledoran yang harus diselesaikan.

"Pertama, tentu soal pencatutan NIK itu harus diselesaikan, dituntaskan," kata Pangi, saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

Ia menuturkan, sangat disayangkan pencatutan NIK ini dilakukan di dalam SIPOL KPU.

Baca juga: JPPR: Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Masih Ada NIK Catutan yang Belum Dihapus

"Ya itu yang mestinya harus dihapus, supaya bisa diselesaikan. Kalau JPPR kan sifatnya pemantau Pemilu ya. Kalau ada hal yang janggal, perlu dikontrol," ujarnya.

Ia menilai, parpol tidak pantas mencatut NIK orang lain tanpa meminta izin kepada pemiliknya.

"Itu kan sama aja pembajakan. Mengambil data orang tanpa izin itu bisa dikenakan pidana," jelas Pangi.

Lebih lanjut, kata Pangi, pengambilan data tanpa seizin pemiliknya ini merupakan pencurian data.

"Kan orang itu tidak dekat dengan parpol tersebut. Tidak sebagai simpatisan. Tidak sebagai kader partai apalagi pengurus partai. Bagaimana mungkin bisa NIK mereka bisa dicatut tanpa izin. Artinya ini pencurian," katanya.

"Saya enggak tahu secara hukumnya pidana pasal berapa. Tapi kan mengambil data orang. Ya kok bisa gitu," sambungnya.

Pangi menuturkan, seharusnya hal seperti ini tidak harus terjadi.

"Artinya partai itu enggak boleh (mencatut NIK tanpa izin). Harus minta izin (pemilik NIK)," kata Pangi.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian

Sekianlah artikel Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/12/soal-pencatutan-nik-ke-sipol-kpu.html
Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian Soal Pencatutan NIK ke Sipol KPU, Pengamat: Ini Pencurian Reviewed by eela on December 12, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.