Judul postingan RSS Feed : Update 31 Oktober: 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Tersebar di 27 Provinsi
link : Update 31 Oktober: 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Tersebar di 27 Provinsi
Update 31 Oktober: 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Tersebar di 27 Provinsi
November 02, 2022 at 01:14AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan berdasarkan data per 31 Oktober 2022, gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 304 kasus.
Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi dengan jumlah kematian mencapai 159 kasus atau 52 persen dari kasus yang ada.
"Sampai dengan tanggal 31 Oktober jumlah kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus dan meninggal 159 kasus 52 persen dan 99 kasus sembuh," kata Syahril dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Akan Telusuri Suplier Bahan Baku Obat-obatan PT Afi Pharma
Adapun kasus terbanyak ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Mayoritas pasien dirawat di RSUD Cipto Mangunkusumo atau RSCM.
Sampai dengan 31 Oktober ini, pemerintah sudah mendatangkan obat Fomepizol sebanyak 146 dan sudah disebarkan di 17 rumah sakit.
Mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Aceh, Jogja, Sumatera Barat, Sumatera Utara sampai ke Sumatera Selatan.
"Jadi Sudah 146 sudah kita distribusikan dan kita masih mempunyai stok 100 lagi dan kita total sebanyak 246 sudah mendatangkan obat fomepizol atau obat penawar yang untuk khusus gangguan ginjal akut ini," terang Syahril.
Sementara gambaran pasien, pasien laki-laki dan perempuan disebut Syahril, hampir sama, dimana pasien laki-laki adalah 59 persen, sementara perempuan 41 persen.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Update 31 Oktober: 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Tersebar di 27 Provinsi
Anda sekarang membaca artikel Update 31 Oktober: 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Tersebar di 27 Provinsi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/11/update-31-oktober-304-kasus-gangguan.html
No comments: